Berita Terkini Nasional

Oknum Kapolsek yang Dilaporkan Hamili Gadis Muda Dicopot dari Jabatannya

Seorang oknum kapolsek tersebut dinonaktifkan setelah gadis muda yang mengaku dihamili melapor ke Polres.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Seorang oknum kapolsek yang dilaporkan hamili gadis muda kini dicopot dari jabatannya. 

Tribunlampung.co.id - Nasib oknum kapolsek yang dilaporkan menghamili gadis muda yatim piatu kini telah nonaktif atau dicopot dari jabatannya.

Seorang oknum kapolsek tersebut dinonaktifkan setelah gadis muda yang mengaku dihamili melapor ke Polres.

Kini gadis muda yatim piatu tersebut hamil delapan bulan, sementara oknum kapolsek telah meninggalkannya.

Diduga oknum kapolsek tersebut melakukan bujuk rayu lalu pacaran hingga membuat gadis muda mengandung.  

Oknum kapolsek yang dilaporkan menghamili gadis muda ini berdinas di polsek jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RB.

Baca juga: Oknum Kapolsek Dilaporkan Hamili Gadis Muda Yatim Piatu

Baca juga: Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Istri Layani Rekan Sesama Anggota Polisi

RB, oknum kapolsek dinonaktifkan setelah dilaporkan menghamili seorang wanita muda berinisial IB (22).

RB diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."

"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

Korban Membuat Laporan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved