Berita Terkini Nasional

Oknum Kapolsek yang Dilaporkan Hamili Gadis Muda Dicopot dari Jabatannya

Seorang oknum kapolsek tersebut dinonaktifkan setelah gadis muda yang mengaku dihamili melapor ke Polres.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Seorang oknum kapolsek yang dilaporkan hamili gadis muda kini dicopot dari jabatannya. 

Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).

Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.

Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban yang sudah hamil.

Laporan dari IB telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.

Baca juga: 7 Tahun Istri Oknum Polisi Dipaksa Suami Melayani Rekan-rekannya Sesama Polisi

Baca juga: Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Istri Layani Rekan Sesama Anggota Polisi

Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.

Ketika korban mengandung tiga bulan, Kapolsek RB meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya.

Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.

Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."

"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.

Ia berharap dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved