Berita Lampung

Pencuri Motor di Metro Lampung Tertangkap ketika Tidur Pulas di Rumahnya

Pelaku merupakan buronan pencurian motor yang tengah dicari-cari polisi di wilayah Metro Lampung sejak 23 Agustus 2022.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Pelaku pencurian motor di Metro Lampung tertangkap ketika sedang tidur pulas di rumahnya yang ada di wilayah Lampung Timur. 

Ia melancarkan aksinya bersama seorang rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

"Saya baru sekali pak maling motor di Alfamart dekat merah pak. Saya maling sama Joni pak, selain itu saya tidak pernah," ujar pelaku.

"Joni sekarang di Sukarame pak, sudah ketangkap duluan," sambungnya.

Herman Felani alias Farel juga mengaku, motor hasil curiannya dijual kepada seseorang warga Kabupaten Lampung Tengah seharga Rp 5,2 Juta.

"Motornya saya jual sama anak Lampung Tengah pak, saya jual seharga Rp 5,2 Juta," pungkasnya.

Diketahui, para pencuri tersebut melancarkan aksinya pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 08.50 WIB.

Saat itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi BE 4197 IM yang terparkir di halaman toko ritel menjadi target Herman Felani CS.

Motor tersebut milik korban Riski Saputra (19) warga Desa Ujan Mas RT 01 RW 01 Kampung Sinar Mas Alam, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Ketika itu korban hendak melakukan penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terdapat dalam toko ritel.

Aksi pencurian motor itu terekam CCTV toko ritel tersebut.

Akibat kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Metro Barat.

Ia mengalami kerugian satu unit motor yang diperkirakan senilai Rp 13 Juta.

Herman Felani alias Farel berikut barang bukti satu buah mata kunci letter T terbuat dari besi telah diamankan di Mapolsek Metro Barat.

Ia terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved