Berita Lampung

Petugas Sanitasi Puskesmas Bandar Lampung Rutin Periksa Depot Air Minum Isi Ulang

Pemeriksaan berupa cek lingkungan, pencucian galon, filter dan lainnya yang rutin dilakukan oleh tiap puskesmas secara berkala 6 bulan sekali. 

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah
Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung rutin lakukan pemeriksaan depot air minum isi ulang berkala 6 bulan sekali. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Pemkot Bandar Lampung melalui pihak puskesmas melakukan pengawasan secara eksternal terkait penyelenggara air minum.

Pemeriksaan penyelenggara air minum oleh Dinas Kesehatan Bandar Lampung dilakukan berkala ke dopot-depot air minum isi ulang.  

Dinas Kesehatan Bandar Lampung lakukan pemeriksaan depot air minum isi ulang tiap 6 bulan sekali dan terakhir Desember 2022 lalu.

Sanitarian Puskesmas Kedaton Silvia Permatasari mengatakan, salah satu yang diawasi adalah depot air minum isi ulang.

"Setiap tahun kita ada pengawasan eksternal untuk penyelenggara air minum termasuk depot air minum isi ulang," beber Silvia, Jumat (13/1/2023. 

Namun untuk awal 2023 belum dilakukan. Terkait sumber air isi ulang sendiri diungkap Silvia bermacam-macam. 

Baca juga: 36 Depot Air Minum Isi Ulang di Bandar Lampung Belum Tuntaskan Perizinan

Baca juga: Dinas Kesehatan Bandar Lampung Upayakan Semua Anak Dapat Imunisasi Lengkap

"Ada yang mereka beli dari perusahaan air, ada juga yang dari sumur bor rumah sendiri," tuturnya.

Diakuinya para pemilik usaha air minum isi ulang itu tidak pernah melakukan pemeriksaan kualitas air minum secara rutin. 

"Padahal air minum itu dikonsumsi oleh masyarakat banyak, idealnya harus mereka lakukan pemeriksaan rutin kualitas airnya," papar Silvia.

Menurutnya pelaku usaha hanya melakukan pemeriksaan kualitas air saat awal buka saja untuk pengurusan perizinan. 

"Kalau dari puskesmas itu setiap satu tahun sekali di semua depot kita datangi," kata Silvia.

Dalam melakukan fungsi pengawasan, pihaknya melakukan cek lingkungan termasuk terkait bagaimana pencucian galon, apakah filter perlu diganti atau tidak, dan lainnya.

"Indikatornya banyak dalam kamu melakukan pengawasan," jelasnya.

Pihak puskesmas juga tidak hentinya mengingatkan untuk pemeriksaan kualitas air minum. 

"Hampir semua tidak melakukan pemeriksaan kualitas air, hanya ada satu dari 15 depot pengisian air minum (di Kedaton)," ungkap dia.

Seyogyanya penyelenggara air minum harus cek sendiri sebagai badan usaha. 

"Kecuali seperti bantuan pemeriksaan pamsimas, despam, nah itu kita periksa," ungkapnya.

Terkait pemeriksaan fisika, kimia, biologi harus lengkap. Sehingga tidak hanya penampakan fisik air minum saja yang baik. 

"Kualitas air tanah itu selalu berubah-ubah, bergantung iklim dan cuaca. Sehingga baiknya diperiksa," kata dia.

Namun terlepas dari itu semua, yang pihak sanitarian bisa lakukan adalah sebatas melakukan imbauan.

Baca juga: Depot Air Minum Isi Ulang Berizin Aktif di Metro Lampung Hanya 19 Depot

Baca juga: Unila Produksi Air Minum Isi Ulang Aquanila Penuhi Kebutuhan Air Minum Warga Kampus dan Sekitar

Kita mau memaksa mereka tentu tidak bisa karena itu hak mereka. Itu kan perusahaan," ujarnya.

"Tapi kita sudah melakukan upaya inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan mengingatkan untuk periksa kualitas air minum," sambung dia.

Rata-rata alasan mereka adalah terkendala biaya karena memang lumayan mahal.

"Cek kualitas air minum lengkap itu kimia, fisika dan mikrobiologi tahun lalu Rp 1,15 juta, tapi tahun ini naik jadi Rp 2,7 juta," bebernya.

Kalaupun pelaku usaha punya alat PDS meter, itu hanya untuk memeriksa total kekeruhan di dalam air. 

Sedangkan fisiknya tetap terjaga karena adanya filter air. 

"Minimal 1 tahun sekali lengkap, baiknya 3 bulan sekali untuk cek mikrobiologi," ujar dia.

Jika pelaku usaha abai terkait pemeriksaan rutin kualitas air secara lebih detail, ujarnya,  bisa terjadi keracunan akibat air yang dikonsumsi terhadap konsumen.

Namun diakuinya sampai saat ini belum ada laporan. "Tapi kita kan sifatnya antisipasi sebelum kejadian itu terjadi. Sehingga ada IKL," urainya 

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved