Pemilu 2024
Syarat Jadi Caleg Partai Perindo Lampung Wajib Saling Komunikasi
Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggam mengatakan pihaknya telah melakukan penjaringan caleg untuk dipersiapkan di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Jolly Sanggam Ketua DPW Partai Perindo Lampung. Syarat jadi caleg Partai Perindo Lampung wajib saling komunikasi.
"Terkait nomor partai, kami sedang bekerja secara exstra, DPW ada program yang dinamakan one week one eksen, dimana kita terus melakukan sosialisasi mingguan pemberitahuan nomor partai hingga tingkat kabupaten di Lampung," kata Dolly.
Ia berharap dengan adanya nomor baru, Partai Perindo bisa memperoleh kursi lebih banyak dari sebelumnya.
"Mudah-mudahan pada Pemilu 2024 perolehan kursi bertambah dari sebelumnya dan Partai Perindo bisa menjadi Partai Parlemen," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.