Berita Lampung
Cegah DBD, Diskes Lampung Selatan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS dan 5M Plus
Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan mencatat per 11 Januari 2023, sudah ada 3 laporan kasus DBD.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Memasuki awal tahun 2023, Kecamatan Kalianda sudah menyumbang kasus demam berdarah Dangue ( DBD ) di Lampung Selatan, Lampung.
Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan mencatat per 11 Januari 2023, sudah ada 3 laporan kasus DBD.
Dari data Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan tersebut 2 kasus dilaporkan terjadi Kecamatan Kalianda.
Sementara 1 kasus DBD di Kecamatan Penengahan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan membenarkan jumlah kasus DBD di Lampung Selatan tersebut.
Baca juga: Awal Tahun Tercatat Tiga Kasus DBD di Lampung Selatan
Baca juga: Jumat Curhat, Warga Way Panji Minta Samsat dan SIM Keliling ke Polres Lampung Selatan
Lanjut Didik, pihaknya meminta peran masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyebaran penyakit DBD.
Pasalnya, menurut Didik pada awal tahun atau periode Januari-Maret, kasus DBD biasanya akan meningkat.
"Ya, karena pada priode Januari-Maret intensitas curah hujan masih tinggi. Hal ini kerap kali membuat nyamuk dapat berkembang biak," kata Didik, Sabtu (14/1/2023).
Didik mengatakan pencegahan DBD itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan semata.
Namun, menurutnya pemberantasan DBD tersebut memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.
"Kami sudah meminta jajaran di seluruh puskesmas untuk menggalakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," ujarnya.
Pihaknya juga sudah menekankan agar seluruh sarana dan prasarana dicek dan disiapkan, sebagai langkah antisipasi.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan untuk membahas penanganan DBD yang melibatkan jajaran di puskesmas.
"Intinya, untuk penguatan SDM dan monitoring," kata dia.
Didik mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana di seluruh puskesmas untuk tindakan pemberantasan sarang nyamuk.
"Sarana sudah standby seperti alat fooging dan bubuk abate, petugas juga sudah kita siagakan di puskesmas-puskesmas yang teirndikasi atau ditemukan temuan banyaknya kasus DBD," kata dia.
Lanjut Didik, SOP penanganan DBD sudah disosialisasikan di setiap puskesmas yakni melakukan pelacakan dari mana masyarakat terkena DBD.
"Jadi kalau ada kasus, kita selidiki dahulu. Lalu kalau ada temuan kita lakukan pemberantasan sarang nyamuknya dan melaksanakan 5M (plus)," kata Didik.
"Kita berikan bubuk Abate, kalau perlu jika ditemukan kasus DBD luar biasa kita lakukan fooging di wilayah tersebut," sambungnya.
Didik menuturkan dalam banyak kesempatan pihaknya selalu menekankan kepada jajaran di puskesmas agar melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap daerah yang muncul kasus.
Pihaknya mengajak agar masyarakat menerapan PHBS dan melaksanakan 5M (plus) yakni, mengubur, menguras, menutup, menggunakan lotion anti nyamuk dan menggunakan kelambu.
Berdasarkan data penyebaran penyakit DBD 2022 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, pada Januari total sebanyak 32 kasus, Febuari 23 kasus dan Maret 16 kasus.
Sementara tren kasus DBD Tahun 2022 meningkat dibandingkan 2021.
Pada 2022 jumlah DBD di Lampung Selatan mencapai 264 kasus, angka tersebut cenderung meningkat dari tahun sebelumnya yakni 2021 sekitar 247 kasus.
Jumlah kasus DBD di Lampung Selatan Januari 32 kasus, Februari 23 kasus, Maret 16 kasus, April 13 kasus, Mei 23 kasus, Juni 21 kasus, Juli 32 kasus, Agustus 28 kasus, September 19 kasus, Oktober 26 kasus, November 15 kasus, Desember 16 kasus, jumlah 264.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kata Anak Muda Lampung Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece: Ini Sih Fomo Semata! |
![]() |
---|
LPA Lampung Tengah Desak Polisi Bekuk Guru Pelaku Asusila Sesama Jenis |
![]() |
---|
Besok Warga Bandar Lampung Bisa Beli Beras SPHP di Kantor Polda Lama |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Bandar Jaya Masih Normal |
![]() |
---|
Dendi Ramadhona Lantik 6 Pj Kades di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.