Liputan Khusus
Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK di RSJ Lampung Terkait Nilai Afirmasi C dan D
Ada dugaan pelanggaran dalam penerimaan PPPK RSJ Lampung. Dugaan pelanggaran itu terkait nilai afirmasi C dan D.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung tengah memproses sanggahan sejumlah pelamar PPPK kesehatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung terkait nilai afirmasi.
Sanggahan tersebut sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Para pelamar melakukan sanggahan karena menduga ada pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK RSJ Lampung, terkhusus pada satu syarat yakni nilai afirnasi C dan D.
Nilai afirmasi ini menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi pelamar PPPK RSJ Lampung.
Untuk mendapatkan nilai afirmasi C ini salah satu syaratnya adalah pelamar memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun terus menerus dan melamar pada tempatnya bekerja saat ini.
Namun menurut pihak yang mengajukan sanggahan ke BKD, sejumlah PPPK yang lolos itu bukan pegawai/honorer di RSJ Lampung.
Plt Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari melalui Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung Deny Rolind Zabara mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi ke BKN sebagai tindak lanjut dari sanggahan beberapa peserta tersebut.
"Saat ini masih berlangsung prosesnya (masa sanggah), kami masih berkoordinasi kepada BKN. Masih dalam masa sanggah bagi peserta kemarin yang keberatan atas hasilnya," kata Deny saat ditemui Jumat (13/1/2023).
Deny pun memastikan, BKD Lampung akan melaksanakan proses penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk di RSJ Lampung, sesuai prosedur yang ada.
"Terkait kebenarannya dari masing-masing peserta sedang kami proses. Mudah-mudahan segera bisa kami umumkan, tinggal menunggu hasil sanggah dari BKN," ungkapnya.
Kuota 17 Orang
Salah satu pelamar PPPK RSJ Lampung menyebut kuota yang tersedia yakni 17 orang.
Mereka yang lolos adalah yang mendapat peringkat 17 teratas.
Menurutnya, ada dugaan pelanggaran dalam penerimaan PPPK RSJ Lampung.
Dugaan pelanggaran itu terkait nilai afirmasi C dan D.
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.