Berita Terkini Nasional

Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp 98 Juta per Jemaah Jadi Usulan Kemenag

Kemenag RI menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2023 dari Rp 69 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah.

Tribunnews
Foto ilustrasi, Mekkah. Kementerian Agama atau Kemenag RI menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2023 dari Rp 69 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah. 

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023."

"Kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

"Wukuf insya Allah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023."

"Kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.

"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved