Berita Terkini Nasional

Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp 98 Juta per Jemaah Jadi Usulan Kemenag

Kemenag RI menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2023 dari Rp 69 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah.

Tribunnews
Foto ilustrasi, Mekkah. Kementerian Agama atau Kemenag RI menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2023 dari Rp 69 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag RI menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2023 dari Rp 69 juta menjadi Rp 98 juta per jemaah.

Usulan kenaikan BPIH tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Diketahui, besaran BPIH Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 69 juta per jemaah.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909."

"Ini (biaya) naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.

Biaya haji pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dollar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved