Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024 Bertebaran APS Bacaleg di Lampung Timur, Ini Kata KPU dan Bawaslu
Menjelang pemilu serentak 2024, beberapa spanduk atau banner yang memajang wajah bacaleg sudah mulai bertebaran.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Menjelang pemilihan umum ( pemilu ) serentak 2024, beberapa spanduk atau banner yang memajang wajah bacaleg sudah mulai bertebaran.
Di beberapa wilayah di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, sudah ada beberapa banner atau spanduk partai yang memajang wajah bacaleg atau Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Salah satunya terlihat di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (19/1/2023).
Pantauan Tribun Lampung pukul 14.30 WIB, terlihat beberapa banner atau spanduk partai politik tertentu yang terpajang.
Terlihat, spanduk tersebut berjejer di sepanjang pinggir jalan.
Baca juga: Pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat-Gubernur Lampung, AHY: Mudah-mudahan Pemilu Berjalan Sejuk
Baca juga: KPU Lampung Timur Perbaiki Prosedur Usai Diputus Lalai Administrasi Rekrutmen PPK
Di spanduk tersebut, tertulis 'Calon DPR-RI' dengan wajah orang menggunakan peci hitam.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro mengungkapkan, terkait sosialisasi bacaleg, tidak ada aturannya.
"Ya itu sebenarnya tidak ada aturan apakah boleh atau tidak. Sosialisasi bacaleg juga kan tidak ada aturannya, adanya aturan terkait kampanye," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Ia menjelaskan, KPU hanya mengatur bagi peserta pemilu.
"Aturan dari KPU adalah mengatur, bagi peserta. Peserta adalah yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon," katanya.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mengikat KPU terkait hal tersebut.
"Jadi tidak ada aturan yang mengikat bagi penyelenggara untuk melakukan tindakan melarang atau membolehkan," paparnya.
"Sebenarnya KPU tidak melarang, KPU sendiri sebagai pelaksana regulasi, sampai saat ini masih belum mengatur bagi peserta," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih, saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
"Bawaslu belum masuk pada hak untuk melakukan penindakan terhadap pemasangan alat peraga sosialisasi," ucap Uslih.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.