Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024 Bertebaran APS Bacaleg di Lampung Timur, Ini Kata KPU dan Bawaslu
Menjelang pemilu serentak 2024, beberapa spanduk atau banner yang memajang wajah bacaleg sudah mulai bertebaran.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Uslih berharap, agar pemerintah daerah dapat memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon.
"Oleh karena itu, Bawaslu berharap kepada Pemerintah Daerah, agar memberikan perlakukan yang sama terhadap alat peraga sosialisai setiap orang yang menyatakan dirinya sebagai bakal calon," paparnya.
"Baik itu calon presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, maupun angoota DPR, DPRD dan DPD," sebutnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar pemasangan spanduk atau alat peraga sosialisasi tersebut, harus sesuai aturan.
"Jika memang pemasangannya bertentangan dengan surat Gubernur Lampung dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 270/2048/V/VI.07/2022 terkait penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang mengganggu ketertiban umum, serta ketentuan pemerintah setempat, maka harus dilakukan penertiban agar tidak ada kesan tebang pilih," papar Uslih.
"Sebagimana beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban alat peraga sosialisai milik seseorang, yang menyatakan sebagai calon Gubernur maka selanjutnya iramanya harus sama," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.