Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang PMB Unila Bakal Hadirkan 70 Saksi, PH Karomani Sambut Baik Sidang Digelar 2 Kali Sepekan
Persidangan kasus dugaan korupsi PMB Universitas Lampung 2022 dengan terdakwa Karomani Cs direncanakan bakal digelar dua kali dalam sepekan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
"Mengingat masa penahanan para terdakwa dan jumlah saksi yang ada, bagaimana kalau sidang dilaksanakan dua kali seminggu?," Tanya Lingga kepada Jaksa saat persidangan, selasa (17/1/2022).
Lebih lanjut, Lingga juga meminta Jaksa untuk memilah kembali jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Kalau bisa diperkecil lagi, diambil yang penting atau paling penting saja dalam perkara ini," ucap Hakim Lingga yang juga menjabat Kepala PN Tanjung Karang.
"Hari ini saja ada enam saksi yang dihadirkan dan persidangan berjalan sampai 22.00 WIB. Tapi kalau memang semua harus dihadirkan, tidak masalah juga," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, JPU KPK megatakan pihaknya akan kembali mengatur nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
JPU KPK pun menyetujui jika sidang diharuskan digelar dua kali seminggu.
"Baik Yang Mulia, kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi kembali mengenai jadwal sidang," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.