Berita Terkini Nasional

BRI di Lumajang Disatroni Perampok Berparang, Gasak Uang Rp 240 Juta

Bank Rakyat Indonesia alias BRI di Lumajang didatangi perampok yang membawa parang, langsung kuras uang yang ada di teller.

TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bank Rakyat Indonesia alias BRI di Lumajang didatangi perampok yang membawa parang, langsung kuras uang yang ada di teller. Insiden BRI disatroni perampok berparang tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. 

Pelaku sebelumnya nampak sangat leluasa melancarkan aksi kriminalnya.

Terlihat tidak ada petugas keamanan bank yang mencoba menahan niat jahat pelaku.

Tak lama kemudian petugas kepolisian mendatangi lokasi dan memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku yang sudah terekam CCTV.

"Masih kami selidiki mas, mohon waktu," tegasnya  . 

Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Lumajang, Hendra Affandi Rambe, mengatakan, kejadian pengambilan uang kas secara paksa tersebut terjadi di BRI Unit Kunir, Branch Office Lumajang pada Jumat 20 Januari 2023 pukul 12.44 WIB.

Kejadian tersebut dilakukan 2 orang pelaku dengan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada petugas teller dan mengambil uang secara paksa.

"Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut."

"Namun pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp 240 juta dan terhadap kerugian yang terjadi, BRI tengah berkoordinasi dengan pihak asuransi," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, BRI, kata Hendra, juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib, dan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta pengejaran kepada pelaku.

"Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Kantor/Unit Kerja BRI," tegasnya. 

( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved