Berita Terkini Nasional

Sosok Jenderal yang Disebut Mahfud MD 'Gerilya' Coba Intervensi Vonis Ferdy Sambo

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap, jika ada dugaan jenderal mencoba intervensi putusan Ferdy Sambo, bahkan sampai melakukan gerakan bawah tanah.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Menkopolhukam, Mahfud MD (kiri) dan terdakwa Ferdy Sambo (kanan). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap, jika ada dugaan seorang jenderal mencoba intervensi putusan Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap, jika ada dugaan seorang jenderal mencoba intervensi putusan Ferdy Sambo.

Bahkan, Mahfud MD menyebut, jika terjadi dugaan gerakan yang ingin mengintervensi atas putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Menurutnya, ada sosok seorang jenderal polisi bintang satu yang melakukan 'gerakan bawah tanah alias gerilya' agar vonis Ferdy Sambo ringan.

Bahkan, tak jika bisa, Mahfud menyebut, sosok jenderal tersebut berupaya membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukum.

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan."

"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),

Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."

"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan."

"Di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved