Berita Terkini Nasional
Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris, 1 Orang Dipantau Intelijen Sebulan
Densus 88 menangkap 3 orang yang merupakan tersangka teroris. Penangkapan terhadap ketiga teroris tersebut terjadi di 2 tempat di Jakarta dan Banten.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tiga orang yang merupakan tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka teroris tersebut terjadi di dua lokasi yakni di Jakarta dan Banten, pada Jumat (20/1/2023).
AS ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Tersangka teroris berinisial AS rupanya sudah dipantau anggota intelijen polisi sejak sebulan terakhir.
Warga Sunter, Jakarta Utara, itu ditangkap pada Jumat (20/1/2023).
Menurut W, warga setempat, beberapa anggota kepolisian tampak bolak-balik di depan rumah AS yang berada di gang sempit itu.
Mereka tak menggunakan pakaian dinas dan menyerupai warga biasa.
"Memang sudah beberapa hari ini saya perhatiin memang iya (dipantau intel), bolak-balik pakai motor."
"Mereka pakai baju biasa, kayak sipil," ujar W saat ditemui di kediamannya di Sunter, Sabtu (21/1/2023).
Sebelum penangkapan terhadap AS dilakukan, kata W, kawasan rumah terduga teroris itu sering dilintasi anggota kepolisian.
Namun, saat itu dia tak mengetahui bahwa mereka tengah memantau pergerakan AS.
"Sudah ada sebulan katanya dipantau."
"Dari kemarin saya curiga, ini orang kok bolak-balik masuk ke sini, komandan Densus-nya boncengan berdua," ujar W.
Kecurigaan W pun akhirnya terjawab setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendatangi rumah AS.
Dari apa yang dilihatnya pada Jumat pagi kemarin, Densus 88 membawa AS ke rumah orang tuanya.
W mengaku terkejut melihat kedatangan puluhan polisi yang menyebut bahwa AS merupakan seorang teroris.
"Saya sampai gemeteran di situ, takut ada apa-apa enggak biasa lihat begitu."
"Polisi katanya cuma pengembangan kasus doang," kata W.
Setelah ditemui polisi, kata W, ibu AS pun terlihat pucat.
Densus 88 kemudian menggeledah rumah tersangka terorisme tersebut.
"Ibunya seharian enggak keluar-keluar, biasanya kan dia bolak-balik."
"Cuma sempat ketemu bilang, 'Tante orang-orang kayak menghindar ya?'," ungkap W menirukan ucapan ibunda AS.
Total, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023).
"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.
Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Ramadhan mengatakan, AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan."
"SN di Tangsel."
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
4 Terduga Teroris di Lampung
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung pada Senin (7/3/2022).
Informasi yang dihimpun, ada 4 terduga teroris yang ditangkap Densus di tiga lokasi berbeda.
Adapun keempat terduga teroris tersebut yakni, LR (46), AS, GN, dan AL (49).
LR merupakan warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap sekitar pukul 08.45 WIB.
Kemudian, AS alias DA, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
AS ditangkap sekitar pukul 10.08 WIB.
Selanjutnya, terduga teroris GN, tinggal di Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.
GN ditangkap pukul 12.30 WIB.
Kemudian, Densus menangkap AL (49), warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
AL ditangkap pukul 16.45 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengamanan terduga teroris di Lampung.
Namun ia tidak dapat menyampaikan identitas terduga teroris yang diamankan itu termasuk berapa jumlah orang yang diamankan.
"Karena itu wewenang Tim Densus Mabes Polri. Yang jelas Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris," kata Pandra, Selasa (8/3/2022).
Meski begitu, Pandra mengatakan, jika saat ini terduga teroris sudah dibawa Tim Densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut Pandra menjelaskan, berdasarkan pasal 28 ayat (1) UU Anti-terorisme yang mengatur tentang penentuan status tersangka, penyidik membutuhkan waktu paling lama 21 hari sebelum menentukan status terduga yang diamankan tersebut.
"Penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.
Di lain pihak, Ketua RT 22 Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jon Ferdinansyah, menuturkan, warga yang diamankan di daerahnya berinisial GN.
"Iya kemarin siang, GN dibawa polisi setelah zuhur," kata Jon, Selasa.
Jon mengaku, Tim Densus yang menggunakan seragam lengkap tersebut sempat mengajaknya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.
Beberapa jam kemudian, Densus membawa sejumlah barang dari rumah GN.
Menurut Jon, sekilas barang yang dibawa tersebut menyerupai tumpukan buku.
"Gak tahu-buku buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah 4 -an lah," kata dia.
Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.
"Kalau pergi kemana saya kurang tahu, biasa ada anak sama istrinya," ujar Jon.
Untuk penangkapan terduga teroris AS di Pringsewu sempat mengejutkan warga sekitar.
Ini mengingat AS kesehariannya sebagai pedagang.
"Kagetlah, karena selama ini kesehariannya biasa-biasa saja," ujar tetangga AS yang enggan disebut namanya, Selasa.
Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Budiyanto, mengatakan, AS alias Da sehari-hari jualan keliling pakaian baju dan celana.
Menurut Budiyanto, setelah penangkapan tersebut, Tim Densus 88 langsung menggeledah kediaman AS, sekira pukul 16.00 WIB.
Saat penggeledahan, ditemukan tas ransel yang digunakan untuk berkemah.
Sementara terkait penangkapan terduga teroris di Lampung Selatan, informasi yang dihimpun Tribun, LR dan AL diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penangkapan yang dilakukan, Densus 88 kabarnya mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, buku, dan kartu keluarga (KK).
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / TribunJateng.com )
Sosok AT Sopir Bank yang Bawa Kabur Mobil Berisi Uang Nasabah Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan |
![]() |
---|
Ibu Kaget Anak Bawa Pulang Jam Mewah Ahmad Sahroni Senilai Rp 11,7 Miliar, Langsung Lapor RT |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Tahu Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas dari Video Viral |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Nangis Dipecat dari Polri Buntut Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.