Berita Lampung

Pria di Lampung Tengah Tega Rampok Temannya Sendiri, Korban Dilempar ke Irigasi

Parahnya lagi, pelaku perampokan dengan sadisnya melempar temannya tersebut ke irigasi sedalam 4 meter di wilayah Lampung Tengah.

dok.Polres Lampung Tengah
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Edi Qorinas. Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil meringkus pria yang tega melakukan perampokan terhadap rekan sendiri. Bahkan membuang korban ke irigasi sedalam 4 meter. 

Tribunlampung.co.id - Seorang pria di Lampung Tengah tega melakukan tindak pencurian dengan kekerasan atau perampokan kepada rekannya sendiri.

Parahnya lagi, pelaku perampokan dengan sadisnya melempar temannya tersebut ke irigasi sedalam 4 meter di wilayah Lampung Tengah.

Beruntung korban selamat berkat kemampuannya berenang. Alhasil korban melaporkan perbuatan rekannya yang tega melakukan perampokan itu ke Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah.

Alhasil pelaku perampokan diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Pelaku perampokan tersebut berinisial PJ (30) diduga dengan sengaja melemparkan korbannya ke irigasi sedalam 4 meter kemudian merampas harta milik korbannya di wilayah Totokaton, Punggur, Lampung Tengah, Lampung pada Jumat (20/1/2023). 

Baca juga: Total 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, 3 Tewas Empat Selamat

Baca juga: Firasat Istri Korban Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kini polisi telah mengamankan PJ alias Ardi atau Adi Saputra yang akrab disapa Gembul (30), warga Kampung Untoro Blok B Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah

Ditangkapnya Gembul atas laporan korban Isa Mahendra (24) warga Lingkungan Penengahan Kelurhahan Bandarjaya Barat, Lampung Tengah.

Peristiwa bermula saat pelaku Gembul menelepon korban Isa Mahendra pukul 03.00 WIB dan meminta korban menemuinya di lapangan Kampung Toto Katon, Punggur, Jumat (20/1/2023).

Pelaku mengajak korban untuk pergi menuju Bekri mengendarai motor Gembul.

Lalu Gembul meminta korban menitipkan motor di rumahnya.

"Ajakan pelaku hanyalah modus untuk mengelabui korban agar kelelahan berkendara di jam istirahat tersebut," kata AKP Edi Qorinas kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).

Edi mengatakan, pelaku Gembul membawa korban berputar-putar mengendarai sepeda motor. 

Korban yang mengeluh pusing dan mual minta berhenti sejenak.

Pelaku, kata Edi, kemudian menepikan kendaraannya di samping irigasi Totokaton, Kecamatan Punggur.

"Korban turun dari motor lansung terjatuh karena tak kuasa menahan pusing dan mual," ujarnya. 

Edi mengatakan, pelaku lantas mengangkat korban dan melemparkannya ke irigasi sedalam 4 meter di Toto Katon Kecamatan Punggur.

Lantas ia (pelaku) meninggalkan korban dan membawa tas dan HP miliknya.

Untungnya, kata Edi, korban mampu berenang dan segera beranjak dari irigasi.

"Korban yang basah kuyub minta bantuan warga melapor ke Polsek Punggur, " katanya.

Dari hasil olah TKP dan menghimpun informasi, kata Kasat, petugas berhasil menangkap pelaku sedang mencari rumput di sawah dekat rumahnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 2 unit motor, milik korban dan pelaku, tas selendang, dan HP milik korban. 

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamanakan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutup Edi. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved