Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Belum Ditahan meski Sudah Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Divonis 1 tahun 3 bulan penjara, Teddy Pardiyana belum ditahan. Dia diputus bersalah atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Editor: taryono
YouTube SCTV
Ilustrasi. Teddy Pardiyana. Divonis 1 tahun 3 bulan penjara, Teddy Pardiyana belum ditahan. Dia diputus bersalah atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. 

Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni membenarkan terkait tuntutan JPU terhadap semua mendiang Lina Jubaedah tersebut.

“Tadi pagi. Teddy dituntut dua tahun,” ujar Bahyuni, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (13/1/2023).

Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Artinya dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372, dan dia dituntut dengan pidana dia tahun penjara," kata Bahyuni.

Untuk diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas penggelapan mobil Kijang Innova.

Dan untuk kasus rumah kosan dan rumah Villa Bandung Indah masih terus berjalan, dan dilakukan pedalaman oleh penyidik.

Kasus tersebut masih menunggu hasil analisis dari PPATK.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved