Berita Lampung

Galak saat Rampas Handphone, Petani di Lampung Timur Tak Berkutik saat Ditangkap

Setelah rampas dan bawa kabur handphone milik seorang pelajar, petani asal Lampung Timur diamankan polisi. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
NK (26), petani asal Desa Braja Gemilang, Braja Selebah, Lampung Timur, saat diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur = Rampas dan bawa kabur handphone milik seorang pelajar, petani asal Lampung Timur akhirnya diamankan polisi. 

NK (26), petani asal Desa Braja Gemilang, Braja Selebah, Lampung Timur, ditangkap setelah merampas handphone milik AF (16).

Perampasan handphone milik pelajar AF itu terjadi di Rest Area Leman Seto Deaa Labuhan Ratu VI Kecamatam Labuhan Ratu, Lampung Timur, pukul 14.30 WIB, Minggu (8/1/2023).

"Pada saat itu, korban bersama satu temannya berkunjung ke rest area tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (22/12/2023). 

Korban dan rekannya bermaksud untuk refreshing sambil makan bersama di lokasi itu. 

Baca juga: Gegara Banyak Utang, Oknum Kurir JNE di Lampung Timur buat Laporan Palsu ke Polisi

"Tidak berselang lama, korban yang masih posisi masih berdiri turun dari motornya dengan menggenggam handpone, datang pelaku," paparnya. 

Pelaku tetiba menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih merah. 

"Seketika, pelaku langsung berhenti di samping motor korban, dan langsung merampas satu unit hand phone milik korban," ungkapnya. 

Kemudian, saat korban akan merebut kembali handphonenya, pelaku langsung mengangkat kaosnya. 

"Pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik bergagang dan sarung warna coklat tua dari pinggangnya," katanya. 

Karena takut, akhirnya korban membiarkan pelaku pergi ke arah lapangan Desa Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 juta. 

"Korban mengalami kerugian materil berupa satu buah handphone Infinix smart 5 type X657b warna biru, yang apabila di taksir, sekitar Rp 1,6 juta," tuturnya. 

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Polsek Braja Selebah. 

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved