Berita Lampung
Dianiaya Tetangganya, Warga Tanggamus Lampung Kehilangan Pergelangan Tangan Kirinya
Akibat adu mulut pria umur 30 tahun berinisial D melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang masih tetangganya menggunakan senjata tajam.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Karena adu mulut pria usia 30 tahun berinisial D melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang masih tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam).
Korban penganiayaan dengan menggunakan sajam tersebut bernama Suwardi (50) warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung.
Akibat penganiayaan yang dilakukan D dengan menggunakan sajam korban harus merelakan kehilangan pergelangan tangan kirinya.
Iptu Hendra Safuan selaku Kasatreskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung mengatakan, langsung melakukan penyelidikan pasca mendapatkan laporan penganiayaan tersebut.
"Pelaku ditangkap tadi malam, Minggu tgl 22 Januari 2023 pukul 23.30 WIB di Pekon Teba Bunuk,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kepala Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Hobi Curi Motor, Remaja 18 Tahun di Tanggamus Kembali Ditangkap Polisi
Baca juga: Antisipasi Geng Motor, Polres Tanggamus Gandeng Disdik Sosialisasi ke Sekolah
Penangkapan yang dilakukan tim Tekab 308 tidak lebih dari 24 jam pasca laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.
Iptu Hendra Safuan juga turut menjelaskan kronologi kejadian pada 22 Januari 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.
Menurut keterangan dari istri pelaku, saat itu pelaku bersama anaknya keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Rencananya, pelaku ingin membawa anaknya bermain.
Kemudian, saat melintasi di depan rumah korban, pelaku berpapasan dengan korban dan terjadi adu mulut.
Geram dengan hal tersebut, pelaku langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah golok.
Selanjutnya, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan pergelangan tangan kirinya.
Mengetahui hal itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan pergelangan tangan kirinya. Korban dievakusi ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk dirawat," ungkap Iptu Hendra Safuan.
Kemudian, korban kembali di rujuk ke RS Airan Raya di kota Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dirinya menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, hal itu terjadi diduga karena dendam lama antara pelaku dan korban.
Terungkap juga bahwa korban dan pelaku penganiayaan masih memiliki hubungan darah satu sama lain dan bertetangga.
“Keduanya masih ada hubungan saudara, dugaan sementara ada dendam lama antara mereka,” terang Hendra.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Iptu Hendra Safuan mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Atau masyarakat dapat berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat maupun aparat Pekon.
Dengan begitu pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan mencarikan solusi terbaik.
Dirinya juga meminta, agar masayarakat dapat mengendalikan emosinya masing-masing.
Karena hal tersebut dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain yang terlibat dalam hal itu.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.