Berita Lampung
Hobi Curi Motor, Remaja 18 Tahun di Tanggamus Kembali Ditangkap Polisi
Kapolsek Kota Agung AKP Made Sudastra juga mengatakan, pelaku remaja 18 tahun merupakan residivis dari kasus curanmor.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - MHR, remaja 18 tahun asal Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi curanmor.
MHR, remaja 18 tahun dibekuk Polsek Kota Agung setelah melakuan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone dengan membobol rumah korban.
Bak hobi, MHR, remaja 18 tahun, mantan narapidana kasus serupa yang dibekuk Polsek Kota Agung ini ternyata mengaku sudah 10 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Tanggamus.
Adapun korban terbaru dari remaja yang merupakan pelaku curanmor itu adalah AS warga Pekon Suka Maju Pekon Kusa, Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Made Sudastra mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 19 Januari 2023.
Baca juga: Antisipasi Geng Motor, Polres Tanggamus Gandeng Disdik Sosialisasi ke Sekolah
"Pelaku terindentifikasi melakukan curanmor di Pekon Kusa berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan," kata AKP Made Sudastra, Minggu (22/1/2023).
Kapolsek Kota Agung AKP Made Sudastra mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J berikut dengan kunci kontaknya.
Ia menambahkan, barang bukti tersebut ditemukan saat disembunyikan di Bandar Lampung.
AKP Made Sudastra juga turut menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.
Kejadian bermula pukul 02.30 WIB saat korban terbangun karena mendengar suara teriakan anaknya yang sempat mengejar pelaku.
Korban juga sempat ikut mengejar pelaku sampai ke panciti Kelurahan Kuripan namun pelaku sudah tidak ditemukan lagi.
Selanjutnya, korban langsung memeriksa barang-barang yang hilang di rumahnya.
Ia mengecek sekitaran rumahnya dan menemukan satu jendela ruang tamu dalam keadaan rusak kunci gerendelnya.
Kemudian, korban juga mendapatkan dua unit handphone merk Realme dan Samsung juga ikut raib.
Selain itu terdapat uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang berada di dalam celana pendek dinding ruang kamar juga ikut hilang.
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.