Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Umumkan 354 Calon Anggota PPS Terpilih
KPU Pesisir Barat mengumumkan hasil akhir kelulusan calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 di Pesisir Barat, Lampung.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi - Calon anggota PPS saat mengikuti tes tertulis. KPU Pesisir Barat umumkan 354 calon anggota PPS terpilih.
Pelantikan ini sendiri dijadwalkan akan berlangsung di GSG Labuhan Jukung Selasa (23/1/2023) Pukul 10.00 WIB.
"Kami berharap kawan-kawan yang akan dilantik ini untuk hadir tepat waktu," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk masa kerja anggota PPS tersebut mulai dari 24 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024 mendatang.
Dirinyapun berharap agar anggota PPS yang dilantik nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
"Kita berharap teman-teman yang ditetapkan sebagai anggota PPS dapat bekerja dengan profesional sehingga Pemilu jujur dan bersih bisa terwujud," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.