Keracunan di Lampung Tengah

Respon Polisi Soal Zat Beracun Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung AKP Edi Qorinas ungkap hasil uji laboratorium dari sampel pisang goreng maut di Lampung Tengah.

Kolase Tribun Lampung
Foto Ilustrasi Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kiri) dan pisang goreng (kanan). Respon polisi terkait zat beracun dalam pisang goreng yang akibatkan 3 korban meninggal keracunan di Lampung Tengah. 

Tidak hanya keluarga di Lampung Tengah, seorang keluarga di Metro ikut menjadi korban meninggal keracunan makanan pisang goreng.

Korban meninggal keracunan pisang goreng dari Metro adalah Novriadi (37). Sedangkan yang di Kecamatan Punggur, Lampung tengah merupakan pasangan kakek nenek inisial D (80) dan T (80). 

Korban D dan T merupakan paman dari Novriadi.

Sebenarnya, Novriadi  warga Metro Utara ini pergi melayat atas kabar duka meninggalnya D dan T di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Tidak disangka, Novriadi justru pulang dengan tubuh yang sudah terbujur kaku. 

Ternyata atas ketidak tahuannya, Novriadi ikut memakan pisang goreng yang akibatkan kakek nenek itu meninggal dunia.

Alhasil kematian Novriadi menyisakan kesedihan istrinya, Agustina.

Agustina pun menceritakan saat-saat terakhir dirinya melihat sang suami meninggalkan rumah untuk pergi takziah.

Setelah itu, Agustina syok karena malah mendapat kabar suaminya sudah tiada.

Agustina hanya termangu saat tetangganya mengetuk pintu rumahnya pada Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia sempat terdiam beberapa saat sebelum tangisnya pecah.

"Mas Ade meninggal dunia, bu," bisik tetangganya pada Agustina malem itu.

Agustina bercerita, pada hari itu suaminya bernama Novriadi meminta izin kepadanya untuk takziah ke rumah pamannya.

Wanita berusia 34 itu lantas menginzinkannya.

Namun, setelah sepeda motor suaminya berjalan, ia merasa ada sesuatu di lubuk hatinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved