Berita Lampung

Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur

Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membawa paksa remaja karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Ilustrasi - Ganja. Gunakan Ganja, seorang remaja digelandang ke Polres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membawa paksa seorang remaja karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kepala Polres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (26/01/23) menjelaskan, tersangka penyalahguna narkotika jenis ganja berinisial DSW (17) warga desa Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DSW pada hari Rabu (25/01/23) sekira pukul 17.00 wib di Desa Pekalongan Kec Purbolinggo Kab Lampung Timur " ujarnya.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisikan bahan daun kering batang serta biji yang diduga keras narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat bruto 3.82 Gram dan 1 bawah telepon genggam.

Setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum" ucapnya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" tutup Kapolres.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur

Ilustrasi - Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved