Venna Melinda KDRT

Hotman Paris Sebut Bakal Ada yang Ditahan Lagi Jika Ferry Irawan Berbohong

Pengacara kondang, Hotman Paris, sebagai kuasa hukum Venna Melinda, menyebut, akan ada yang ditahan lagi jika ternyata Ferry Irawan berbohong.

TRIBUNJATIM.COM / Luhur Pambudi
Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023). Pengacara kondang, Hotman Paris, yang bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda, menyebut, akan ada yang ditahan lagi jika ternyata Ferry Irawan berbohong. 

"Supaya nanti ditemukan titik tengah, ditemukan jalan keluarnya, apakah masih dimungkinkan upaya perdamaian? Atau apa saja syarat-syaratnya," katanya.

"Nantikan bisa dibicarakan, itu yang sedang kami tunggu saat ini," ujar dia.

Sebagaimana diketahui Ferry Irawan dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Venna Melinda karena kasus KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Dalam kejadian tersebut, Venna Melinda mengaku mengalami luka di bagian hidung.

Bahkan, fotonya yang bercucuran darah itu sempat beredar luas di media sosial.

Akibat kejadian KDRT tersebut, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Jawa Timur.

Selain itu, rumah tangganya bersama ibunda Verrell Bramasta itu terancam berantakan.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Venna Melinda mengaku mantap ingin menceraikan suami barunya, tak peduli usia pernikahan mereka yang belum genap satu tahun. 

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Virginia Swastika )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved