Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Ingatkan KPU Teliti Menjaring Pantarlih Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi mengingatkan KPU Lampung Selatan untuk lebih teliti dalam menjaring Pantarlih Pemilu 2024.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi. Bawaslu Lampung Selatan ingatkan KPU teliti menjaring Pantarlih Pemilu 2024. 

KPU Lampung Selatan membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih dari Kamis-Senin (26-31 Januari 2023).

Untuk itu KPU Lampung Selatan meminta bagi yang ingin mencalonkan diri menjadi petugas pemutakhiran data pemilih untuk melihat informasi persyaratan dan tempat pendaftaran melalui sekretariat PPS pada desa/kelurahan masing-masing.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran bagi yang berminat menjadi petugas pemutakhiran data pemilih.

"Pendaftaran bagi calon petugas pemutakhiran data pemilih sudah dibuka dari Kamis kemarin sampai Senin besok," kata Aan sapaan akrabnya, Jumat (27/1/2023).

Aan mengatakan bagi yang berminat untuk melihat informasi persyaratan dan tempat pendaftaran melalui sekretariat PPS pada desa/kelurahan masing-masing.

Lanjut Aan, atau bisa dilihat di lama website kab-lampungselatan.kpu.go.id/.

Ia mengatakan persyaratannya bagi calon petugas pemutakhiran data pemilih harus berwarganegara Indonesia.

Lalu, saat mendaftar calon petugas pemutakhiran data pemilih sudah berusia 17 tahun.

Syarat lainnya tidak boleh dari partai politik.

Kemudian syarat lainnya untuk menjadi calon petugas pemutakhiran data pemilih harus berdomisili dimana tempat ia mendaftar.

Secara jasmani dan rohani mampu menjadi calon petugas pemutakhiran data pemilih.

Bagi calon petugas pemutakhiran data pemilih, harus lulus SMA atau sederajat.

Aan menjelaskan tahapan pemilihan petugas pemutakhiran data pemilih.

Yang pertama, tahap pembukan pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih dilaksanakan pada 26-28 Januari 2023.

Lalu tahapan berikutnya, penerimaan pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih dilaksanakan pada 26-31 Januari 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved