Liputan Khusus

Sosok Investor Superblok Lampung yang Bakal Bangun Gedung Pencakar Langit

Masuk Tahun 2023, Kota Bandar Lampung, Lampung, langsung 'kedatangan' investor besar yang berencana membangun Superblok di kawasan Way Halim.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto ilustrasi, kawasan superblok di Jakarta. Masuk Tahun 2023, Kota Bandar Lampung, Lampung, langsung 'kedatangan' investor besar yang berencana membangun Superblok di kawasan Way Halim. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masuk Tahun 2023, Kota Bandar Lampung, Lampung, langsung 'kedatangan' investor besar yang berencana membangun Superblok di kawasan Way Halim.

Bahkan digadang-gadang, Superblok yang akan dibangun tepat di pinggir jalan tersebut, bakal menjadi gedung tertinggi di Sumatera.

Lantas siapa investor besar yang berencana menanamkan modalnya sekitar Rp 2 triliun untuk membangun Superblok di Lampung tersebut?

Diketahui, pusat-pusat bisnis dan perdagangan baru terus bermunculan di Kota Bandar Lampung.

Setelah hadirnya Lampung City Superblok di daerah Telukbetung, terbaru investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Superblok 62 Lantai Senilai Rp 2 Triliun Bakal Dibangun di Way Halim

Superblok ini kabarnya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.

Meski terdengar pula informasi jika lahan ini masih sengketa.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, kepada Tribun pada Sabtu (21/1/2023) mengatakan, untuk lahan 10 hektare, yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Bahkan lahan tersebut saat ini tinggal berproses untuk izin pembangunan.

Ia mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan Superblok itu.

Menurut dia, rencana pembangunan Superblok ini nantinya bakal dibagi dua area.

Pertama, area di pinggiran atau tepi Jalan Soekarno-Hatta seluas 10 hektare untuk area ruko yang dibuat berhadapan dan juga perumahan di bagian belakangnya.

Sementara, lahan 10 hektare lainnya yang berada di seberang Transmart untuk Superblok berupa apartemen, hotel, mall, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

Untuk yang telah diajukan dan dibahas TKPRD, yakni yang berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved