Berita Lampung

Taman Kehati Mesuji Lampung Akan Ganti Nama

Sekretaris Kabupaten Mesuji Syamsudin membenarkan rencana pergantian nama tempat wisata Taman Kehati Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf
Area satwa rusa di Taman Kehati Mesuji, Lampung. Taman Kehati Mesuji akan berganti nama. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemkab Mesuji akan membahas rencana pergantian nama tempat wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Pergantian tersebut dirasa perlu karena saat ini pengelolaannya telah berganti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mesuji.

Sekretaris Kabupaten Mesuji Syamsudin membenarkan rencana pergantian nama tempat wisata Taman Kehati Mesuji.

"Pasti bakal dibahas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala perangkat daerah dan pihak lainnya yang terkait," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Pembahasan untuk menentukan nama yang sesuai dengan upaya pengembangan potensi pariwisata.

Baca juga: Ratusan Orang Berebut Rp 2 Juta di Kolam Ikan Taman Kehati Mesuji Lampung

Karena, pergantian nama sebagai tindak lanjut pengalihan pengelolaan Tanam Kehati dari DLH ke Disporapar Mesuji.

Ia pun menilai area Taman Kehati Mesuji sudah seharusnya diubah, baik nama maupun fungsinya.

Mengingat saat ini pengelolaannya ada di Disporapar Mesuji, bukan lagi di DLH.

Sekretaris Disporapar Mesuji Enggar Cahyadi menuturkan, rencana penggantian nama Taman Kehati Mesuji sesuai dengan pengalihan kewenangan pengelola.

Oleh karena itu, Enggar menyebut untuk tahun ini proses mengganti nama wisata Taman Kehati akan dilakukan.

"Tujuannya jelas karena fungsi Taman Kehati sendiri memang sudah berubah menjadi lokasi wisata," tambahnya.

Adapun contoh yang bakal dilakukan dalam pengubahan nama seperti Taman Kehati berubah menjadi Waterboom Kehati dan lain sebagainya.

Taman Kehati Mesuji di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji saat ini sudah beralih pengelolaannya.

Peralihan dari DLH saat ke Disporapar Mesuji.

Hal tersebut dijelaskan Kepala DLH Mesuji Agung Subandara saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

"Hari ini penandatanganan berita acara dan serah terima pengelolaan Taman Kehati telah dilakukan dan resmi telah berpindah pengelolaannya," ujarnya.

Agung menjelaskan alasan pemindahan pengelolaan dan aset Taman Kehati tersebut.

Karena untuk saat ini fungsi Taman Kehati Mesuji sudah tidak sesuai lagi .

"Itu merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati," ujarnya.

Agung menuturkan, berdasarkan Permen tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi oleh Taman Kehati.

Pertama, Taman Kehati memiliki minimal lahan seluas 10 hektare.

"Lalu jika terdapat bangunan infrastruktur, kapasitasnya maksimal hanya 10 persen saja," ucapnya.

Jika melihat kondisi Taman Kehati Mesuji, infrastruktur bangunan sudah melebihi 50 persen.

Maka dari itu, pengalihan pengelolaan dari DLH ke Disporapar sangat diperlukan.

"Bahkan semua aset yang ada di Taman Kehati, termasuk karyawan yang bertugas, akan dikelola oleh Disporapar," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved