Berita Lampung
Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Tangkap 1 Pelaku Curanmor
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung tangkap pelaku curanmor.
Tribunlampung.co.id, Tulang Bawang Barat - Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung tangkap pelaku curanmor.
Penangkapan pelaku curanmor Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 02 / I/ 2023 / SPKT / POLSEK GUNUNG AGUNG / POLRES TULANG BAWANG BARAT / POLDA LAMPUNG, Tanggal 14 Januari 2023 Dengan Korban Heri Yulianto.
Kapolsek Gunung Agung Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung, Iptu Irwan Susanto mengatakan, pihaknya mengamankan satu pelaku curanmor.
"Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini,"
"Hal ini merupakan keberhasilan Polsek Gunung Agung dan Takab 308 Polres Tulangbawang Barat dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat,"
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Tanggapi Keluhan Masyarakat Lapor Via 110
“Pelaku yang berhasil ditangkap inisial AR , 30 thn, buruh, Dwi Kora kecamatan Gunung Agung," ujarnya mewakili Kapolres.
Adapun kronologi kejadian tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 21.00 wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor yamaha vixion No. Pol BE 6310 ST No. Sin : 3C1-878820 No. Ka : MH33C1005CK877774 Warna Merah Marun di Tiyuh Dwikora Jaya Rt/RW 012/004 Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat, Korban/Pelapor An. Heri Yulianto.
"Korban berangkat melayat/takziah ke rumah saudaranya yang meninggal,"
"Kemudian mengaji di TPA dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci, sekira pukul 21.00 wib korban pulang ke rumah dan mendapati sepeda motor miliknya tersebut telah hilang tidak berada di tempatnya," beber Kapolsek.
Lalu mengecek ke kamar melihat lemari kamar dalam keadaan acak acakan dan uang Rp 500.000 yang disimpan di lemari juga hilang.
Kemudian korban melihat BPKB, STNK dan kunci kontak yg di simpan dibawah kasur juga hilang.
Pelaku masuk dan keluar melalui pintu dapur mengambil barang barang tersebut dan keluar melalui pintu yang sama.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 8.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Agung.
"Pada 14 Januari 2023 sekira jam 21.00. wib, Tim tekab 308 polsek Gunung Agung dan Polres tubaba mendapat informasi keberadaan Sepeda motor Yamaha V-xion warna Merah Marun dengan Nopol : BE 6310 ST,"
"Kemudian tim bergerak menuju Tiyuh Indra loka jaya. Dari hasil keterangan pembeli yang beralamat di Tiyuh Indraloka Jaya didapat dari R sebesar Rp. 5.500.000," tukasnya.
Lampung Berpotensi Kebagian Cuan 10 Persen dari Eksplorasi Migas |
![]() |
---|
Dukung Survei Seismik 2D di Lampung, DPRD Minta Jangan Ada yang Dirugikan |
![]() |
---|
Radin Inten II Lampung Kembali Jadi Bandara Internasional, Jemaah Umrah Bisa Langsung ke Jeddah |
![]() |
---|
Polisi Sita Barang Bukti Pencurian di Pringsewu Termasuk Puluhan Botol Oli Motor |
![]() |
---|
Survei Seismik 2D Potensi Migas di 5 Lampung Dimulai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.