Berita Lampung

Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Biji Kopi di Tanggamus Lampung Sembunyi di Rumah Kontrakan

Dalam waktu 3 jam pelaku pencurian sepeda motor dan pencuri 90 kg biji kopi di Tanggamus berhasil diamankan di Talang Padang  

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Pelaku pencurian sepeda motor dan 90 kg biji kopi yang berhasil diamankan di kontrakannya di Talang Padang oleh anggota Polsek Pulau Panggung dan Polres Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung berhasil diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung

Anggota Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap pelaku  yang berinisial HW alias Wawan (40) dalam waktu tiga jam.  

Kepala Polsek Pulau Panggung AKP Musakir mengatakan, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap pelaku saat berada di rumah kontrakannya di Kecamatan Talang Padang. 

"Pelaku ditangkap pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 14.30 WIB di Pekon Sinar Semendo, Talang Padang,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (29/1/2023). 

Ia jelaskan dalam kasus ini korbannya bernama Umiyati (47) warga Dusun Bangun Jaya Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung. 

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diketahui mencuri satu unit sepeda motor merk Vega-R warna hitam dengan nopol BE 4182 VK.

Baca juga: Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Dibantu Warga Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

AKP Musakir menambahkan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat pihak kepolisian mencoba menangkapnya. 

Pelaku sempat menggigit salah satu petugas yang bertugas mengamankan pelaku curanmor tersebut.

Dengan kesigapan pihak kepolisian akhirnya pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan dengan tangan kosong.

Selanjutnya ia juga menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari korbannya. 

Kejadian bermula pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Saat itu korban terbangun dan melihat sepeda motornya ternyata sudah hilang. 

Kemudian, korban memeriksa rumahnya dan mendapati pintu depan telah dicongkel. 

Selain itu, korban juga kehilangan satu karung biji kopi seberat 90 kg yang ia simpan di dalam rumah. 

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sehingga, melapor ke Polsek Pulau Panggung pada Jumat, 27 Januari 2023, siang,” jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved