Suami Sekap Istri dan Anak

Psikolog Sarankan Kondisi Kejiwaan Suami Sekap Istri di Lampung Diperiksa

Psikolog menilai kasus viral suami sekap istri dan anak di Bandar Lampung akan berdampak pada kondisi kejiwaan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Dokumentasi
TKP suami sekap istri di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung 

Pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

Pelaku mengunci kamar dengan menggunakan rantai dan digembok.

Kompol Doni menjelaskan lebih lanjut, penyekapan yang dilakukan pelaku bersama dengan empat anaknya bermula pada Minggu (22/1/2023) lalu.

Baca juga: Hanya Karena Cemburu, Suami di Bandar Lampung Tega Kurung Istri dan 4 Anaknya

Pelaku saat itu hendak pergi ke Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Saat itu, ia berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS agar istrinya jangan sampai ke luar dari kontrakan.

"Jadi saat hendak pergi ke Menggala, pelaku berpesan kepada anak tertuanya, jika sekolah pintu kontrakan di kunci," ujar Kompol Doni.

Sesuai dengan permintaan ayahnya, saat sang anak tertua bersama ketiga adiknya yang lain sekolah, pintu kontrakan dikunci.

Tapi di dalam kamar kontrakan itu ada ibu dan empat adiknya.

Diketahui, satu video yang memperlihatkan seorang wanita bersama dengan delapan anaknya dikurung di dalam sebuah kamar kontrakan di Bandar Lampung menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di Medsos tertulis diskripsi 'Seorang istri dan 8 anaknya dikurung dalam rumah kontrakan, kondisi pintu dikunci oleh suaminya yang sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah'.

Adapun video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh akun tiktok @Siti Rohma Dayanti sejak Rabu (25/1/2023) lalu.

Dalam unggahan video tersebut juga disebutkan, jika salah seorang anak yang dikurung mengalami sakit dan suhu badannya panas tinggi.

Di unggahan video terakhir, wanita yang dikurung bersama dengan 8 anaknya tersebut sudah dibebaskan atas bantuan warga, pamong, dan anggota Bhabinkamtimbas setempat.

Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi di Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, pelaku yang mengurung istri dan 8 anaknya juga sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur.

"Petugas sudah ke lokasi, dan pelaku sudah berhasil kami diamankan," ujar Kompol Doni, Sabtu (28/1/2023).

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved