Berita Lampung
DPRD Metro Lampung Minta Pengelolaan Sampah di TPAS Karangrejo Pakai Sanitary Landfill
Pengelolaan sampah gunakan metode sanitary landfill disarankan DPRD Metro, Lampung dikarenakan kondisi TPAS Karangrejo yang sudah memprihatinkan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Metro - DPRD Metro, Lampung menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara gunakan metode sanitary landfill.
Penekanan pengelolaan sampah menggunakan metode sanitary landfill tersebut disarankan oleh DPRD Metro, Lampung dikarenakan kondisi TPAS Karangrejo yang sudah memprihatinkan.
Wakil I Ketua DPRD Metro, Lampung, Basuki menyarankan kepada Pemkot Metro, Lampung melakukan pengolahan sampah itu dilakukan secara sanitary landfill dan jangan dilakukan manual lagi.
Metode sanitary landfill adalah metode pemusnahan sampah organik dengan cara menimbun dan memadatkan ke dalam lubang cekung yang berada di tanah setelah ada pemilahan sampah non organik dahulu.
"Sementara masih bermasalah ya di Kota Metro Ini masalah sampah seperti daerah lain juga, pasti ada juga yang sama bermasalahnya dengan sampah," ujar Basuki kepada Tribun Lampung pada Selasa (31/1/2023)
"Sanitary landfill itu harus diterapkan dengan benar supaya pengentasan sampah di Kota Metro ini bisa terselesaikan," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Metro Lampung Akan Panggil Dishub Terkait Tiang Lampu Jalan Roboh
Ia mengatakan, permasalahan sampah di Kota Metro, Lampung ini juga telah mendapat peringatakan dari Pemerintah Pusat.
"Dan kita juga dapat warning dari pusat, kemudian ada yang juga dari BPK RI bahwa pengelolaan sampah itu harus apa ya, dinomor satukanlah," tegasnya.
Menurutnya, lanjut Basuki, Pemkot bisa melakukan pengelolaan sampah menggunakan fasilitas yang telah ada sebelum melakukan pengelolaan secara sanitary landfill.
"Seperti beberapa waktu lalu kita mendapatkan bantuan yang ada di Metro Selatan itu dari DPR RI, Pak Sudin, kita sudah meresmikan tempat pengelolaan sampah itu kemarin, mohon untuk bisa dikelola dengan baik," bebernya.
"Diharapkan sampah itu bisa menjadi barang yang bermanfaat dan berguna untuk pertanian seperti pupuk dan lain sebagainya. Itu kita harus disegerakan dalam hal pengelolaan sampah yang ada di Kota Metro," tambahnya.
Basuki menuturkan, permasalahan sampah di TPAS Karangrejo tidak akan usai jika hanya melebarkan wilayah TPAS tersebut.
"Tidak bisa menuntaskan kita dengan menambah lahan tapi lahan yang ada kita manfaatkan kemudian sampah yang ada kita harus daur ulang kembali," tuturnya.
"Nah itulah artinya dilakukan dengan benar, tidak semena-mena kita melebarkan tempat untuk kebutuhan sampah itu, tidak bisa mengentaskan seperti adanya sampah ini," lanjut dia.
Basuki juga meminta kepada Pemkot setempat bisa memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPAS Karangrejo untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.