Polres Tanggamus

Kebakaran Rumah di Pematang Sawa Tanggamus, Polisi Menduga Disebabkan Api Tungku yang Masih Menyala

Kapolsek Pematangsawa Polres Tanggamus Polda Lampung Ipda Alamsyah, mengatakan, rumah tersebut terbakar pada Minggu sore saat ditinggal pemiliknya.

istimewa
Rumah milik Komarudin (54) seorang petani di Pekon Karang Brak Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, Lampung ludes dilalap api, Minggu (29/01/2023) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus- Rumah milik Komarudin (54) seorang petani di Pekon Karang Brak Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, Lampung ludes dilalap api, Minggu (29/01/2023) lalu.

Kapolsek Pematangsawa Polres Tanggamus Polda Lampung Ipda Alamsyah, mengatakan, rumah tersebut terbakar pada Minggu sore saat ditinggal pemiliknya pergi ke kebun.

"Rumah tersebut terbakar sekira pukul 15.30 WIB di Dusun 1 Pekon Karang Brak Kecamatan Pematangsawa," kata Ipda Alamsyah mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (30/1/2023).

Ipda Alamsyah menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menimpa salah satu warga Kecamatan Pematangsawa tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp30 juta,” tegasnya.

Ipda Alamsyah menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban yang bernama Komarudin pergi meninggalkan rumahnya ke kebun.

Kemudian pada pukul 15.30 WIB api mulai muncul sehingga melahap rumah korban, lantaran berbahan material kayu sehingga memudahkan api untuk menjalar kesegala arah rumahnya.

Kemudian warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Namun nahas karena besarnya kobaran api membuat warga yang mencoba memadamkan api tersebut menemukan hasil yang sia-sia.

“Api tersebut tidak dapat dikendalikan, langsung melahap rumah Komarudin hingga tak tersisa,” jelasnya.

Ipda Alamsyah mengungkapkan, diduga sumber api tersebut berasal dari tungku masak yang berada di rumah korban.

"Diduga sumber api dari tungku masak yang ditinggalkan korban ke kebun," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber api saat meninggalkan rumah, termasuk pintu dan jendela.

“Agar tidak terjadi hal serupa, masyarakat diimbau memeriksa tungku maupun kompor ketika meninggalkan rumah. Juga menutup pintu jendela sehingga tidak terjadi hal yang tidak diharapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Pematang Sawa, Syarifudin Sarif mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut pihaknya telah mengajukan rehab kontruksi kepada Dinas PUPR Tanggamus. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved