Kecelakaan di Lampung Selatan
Keluarga Mohon Kesalahan Korban Kecelakaan di Jalinsum Tajimalela Lampung Selatan Dimaafkan
Korban kecelakaan di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan dan mohon kesalahan dimaafkan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pelajar SMKN 2 Kalianda berinisial RF (18) korban kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 58 Desa Tajimelela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sudah dibawa pihak keluarga dari RSUD Bob Bazar.
Korban RF meninggal dunia setelah bertabrakan dengan pengendara lain di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 07.10 WIB.
Kondisi korban RF mengalami luka serius di bagian kepala dan hidung setelah alami kecelakaan di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan.
Menurut keterangan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Yusbaimbang mengatakan korban meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
"Menurut keterangan dari tim dokter tadi katanya korban meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," kata Yusbaimbang.
Lanjut Yusbaimbang, korban mengalami luka serius dibagian kepala dan hidung.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Jalinsum Tajimalela Lampung Selatan Luka di Kepala dan Hidung
"Terdapat luka sobek yang cukup parah di bagian kepala korban. Dan dari hidung korban mengeluarkan darah," katanya.
Kata Yusbaimbang, jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga.
"Informasinya dari kamar mayat, jenazah sudah dibawa pihak keluarga jam 10 tadi pagi," ujarnya.
Ayah korban Barmawi membenarkan bahwa anaknya telah dibawa pulang dari RSUD Bob Bazar untuk dikebumikan sore ini.
Namun, Barmawi tidak mau berkomentar banyak mengenai peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
Ia pun meminta kepada teman-teman almarhum untuk memaafkan kesalahan anaknya dan minta tolong didoakan.
RF berangkat dari rumah di Dusun Kayubi, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 2392 OJ.
Sesaimpainya di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan bertabrakan dengan pengendara lain yang kendarai sepeda motor Honda Spacy warna hijau bernomor polisi BE 4448 DW.
Menurut saksi mata, kedua kendaraan roda dua itu saling bertabrakan dari arah yang berlawanan sesampainya di TKP.
Honda Vario Rem Blong di Turunan Minang Rua, 2 Orang Jadi Korban, Satu Meninggal |
![]() |
---|
Innova Tabrak Truk di JTTS Lampung Selatan, 2 Tewas 3 Luka-luka |
![]() |
---|
Pedagang Tempe Tewas Lakalantas Akibat Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Fly Over Natar |
![]() |
---|
Pemicu Kecelakaan Beruntun di Lampung Selatan, 4 Mobil Terlibat, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Penjual Tahu Tempe di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.