Kecelakaan di Lampung Selatan

Korban Meninggal Kecelakaan di Jalinsum Tajimalela Lampung Selatan Luka di Kepala dan Hidung

Kondisi luka RF, korban kecelakaan  JalinsumKM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan cukup serius dan itulah yang menjadi penyebab meninggal.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Proses evakuasi para korban kecelakaan di Jalinsum km 58 ruas Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan terhadap dua korban yang salah satunya meninggal akibat luka serius di kepala dan hidung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Korban meninggal di kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 58 Desa Tajimelela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (31/1/2023) alami luka di bagian kepala dan hidung.

Kondisi luka RF, korban kecelakaan  JalinsumKM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan cukup serius dan itulah yang menjadi penyebab meninggal dunia.

Korban RF sempat dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda setelah kecelakaan di JalinsumKM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra membenarkan RF salah satu korban kecelakaan dan meninggal dunia. 

"Korban pelajar SMK 2 Kalianda. Menurut keterangan saksi dan pihak rumah sakit tadi korban meninggal dunia di lokasi," kata Jonnifer.

Lanjut Jonnifer, keterangan dari pihak rumah sakit jika korban meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.

Baca juga: Satu Pemotor Meninggal dalam Kecelakaan di Jalinsum Tajimalela Lampung Selatan

Penyebab pelajar itu meninggal, kata Jonnifer, karena korban mengalami luka serius di bagian kepala dan hidung.

"Tadi kata pihak rumah sakit terdapat luka sobek yang cukup parah d ibagian kepala korban."

"Pihak rumah sakit memastikan korban meninggal sebelum tiba di rumah sakit," kata Jonifer.

Untuk kecelakaan, ia jelaskan terjadi antara dua sepeda motor dari arah berlawanan. 

Menurut keterangan saksi-saksi dengan didukung rekaman CCTV di TKP, kata Jonnifer, awalnya kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikemudikan RF berjalan dari arah Simpang Palas menuju arah Kalianda.

Jonnifer mengatakan diduga RF memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP, kata Jonnifer, dari arah berlawanan terdapat pengendara sepeda motor Honda Spacy warna hijau bernama Ernawati (53) yang sedang berjalan juga.

Lanjut Jonnifer, diduga pengendara sepeda motor Honda Spacy warna hijau hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.

Pengendara sepeda motor Honda Spacy warna hijau berjalan menggunakan jalur kanan arah berlawanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved