Polres Tanggamus

Polres Tanggamus Polda Lampung Dalami Kasus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Kota Agung

Satresnarkoba Polres Tangggamus dalami terkait penemuan penyelundupan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kota Agung.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi - Polres Tanggamus selidiki penyeludupan narkotika ke dalam Rutan Kota Agung. 

Tribunlampung.co.id,Tanggamus- Petugas Satresnarkoba Polres Tangggamus, Polda Lampung, melakukan penyelidikan terkait penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menangkap terduga penyedia ataupun kurir barang haram tersebut.

“Tadi malam kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan di Rutan Kota Agung," beber Deddy, Selasa (31/1/2023).

"Kami juga lakukan pengembangan kasus, untuk informasi lengkap akan disampaikan selanjutnya,” tegasnya.

Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, berhasil menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkotika ke dalam rutan, Senin (30/1/2023) kemarin.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Imbau Pelajar Tertib Berlalulintas Cegah Kecelakaan

Baca juga: Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gunung Sugih Polda Lampung

Pengungkapan atas informasi tim Intelejen rutan sehingga bisa bergerak cepat merazia blok hunian.

Terutama yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba dan benar saja, berhasil ditemukan paket diduga sabu dan Inex.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Benny M Saefulloh mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan barang tersebut diselundupkan WBP berinisial MAD,” kata Benny.

Benny mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan narkotika tersebut juga bukti nyata jajaran Rutan Kota Agung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi sedikitpun warga binaan yang terlibat narkoba," tegasnya.

"Sama halnya dengan petugas, kami tegaskan jangan main-main dengan narkoba, jika berani kami pastikan anda tamat, tidak ada ampunan,” sambung dia.

Benny menyebut, guna mempercepat proses penyelidikan, pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved