Berita Terkini Nasional

Purnawirawan Polisi Malah Tantang Orangtua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Purnawirawan polisi tersebut justru menunjukan sikap arogan kepada orang tua korban mahasiswa UI meninggal kecelakaan.

Kolase TibunJakarta
Ira, ibu Hasya mahasiswa UI yang diduga kecelakaan ditabrak purawirawan polisi tolak menempuh jalur damai. Ira bahkan tak sudi menumpahkan air matanya di depan para polisi ketika melakukan mediasi beberapa waktu lalu. 

Ibunda Hasya, Dwi Safiera mengatakan putranya merupakan atlet taekwondo yang sudah mengikuti berbagai kejuaran tingkat nasional. 

"Almarhum adalah atlet taekwondo, selama ini masih ada (terdaftar sebagai kontingen atlet) di Kabupaten Bekasi," kata Ira di Bekasi, Senin (30/1/2023). 

Di kampus, Hasya juga aktif dalam kegiatan taekwondo dan dijadwalkan mewakili UI di ajang Kapolri Cup. 

"Seminggu setelah almarhum meninggal harusnya mewakili UI dalam kejuaraan Kapolri Cup tapi karena almarhum keburu meninggal," ucapnya. 

Sosok Hasya lanjut Ira, merupakan anak yang baik dan berprestasi. Dia didik sejak dini oleh ayahnya yang merupakan pelatih atlet taekwondo. 

"Kami mendidik anak kami taekwondo baru aja baru 10 tahun, kami didik sendiri, kalau mau tahu siapa pelatihnya, ya ayahnya sendiri," kata Ira. 

Selain di Kapolri Cup, Hasya juga telah memiliki beberapa jadwal kejuaraan di Banyuasin serta Pra-PON di Palembang. 

"Tapi ternyata harus berpulang terlebih dahulu sebelum menyelesaikan semua pertandingan ini," ungkap Ira. 

Hasya merupakan mahasiswa UI yang tewas kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. 

Polisi melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan maut tersebut, tetapi Hasya yang sudah meninggal dunia justru ditetapkan sebagai tersangka. 

Kendaraan roda dua Hasya jatuh, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Hasya tewas dengan menderita luka parah, keluarga menuntut keadilan atas insiden kecelakaan yang menewaskan putranya tersebut.

Tanggapan polisi

Pihak keluarga, mengaku keberatan dengan ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan purnawirawan polisi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) silam.

Hasya, yang saat itu sedang mengendarai motor, tiba-tiba saja ditabrak purnawirawan polisi berinisial E.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved