Berita Terkini Nasional

Purnawirawan Polisi Malah Tantang Orangtua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Purnawirawan polisi tersebut justru menunjukan sikap arogan kepada orang tua korban mahasiswa UI meninggal kecelakaan.

Kolase TibunJakarta
Ira, ibu Hasya mahasiswa UI yang diduga kecelakaan ditabrak purawirawan polisi tolak menempuh jalur damai. Ira bahkan tak sudi menumpahkan air matanya di depan para polisi ketika melakukan mediasi beberapa waktu lalu. 

Menanggapi keberatan ditetapkannya Hasya menjadi tersangka, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, angkat bicara.

Ia menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak.

Menurut Latif, purnawirawan Polri itu sudah berada di jalur yang benar.

"Karena dari keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka, dia (purnawirawan Polri) dalam posisi hak utama jalan pak E ada di jalan utamanya," kata Latif, Jumat (27/1/2023).

"Jadi dia (almarhum Hasya) istilahnya, merampas hak lain. Karena pak E berada di lajurnya, karena ini kan cuma dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya pak E berada di hak utama jalannya pak E," lanjutnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan itu.

"Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," tuturnya.

"Kecelakaan itu kan diawali dari pelanggaran, maka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tentu lengkapi alat keselamatan, tentu di luar harus berhati-hati juga lengkapi alat keselamatan, ini yang menjadi utama terkait keselamatan," lanjutnya.

Menurut Latif, penetapan Hasya sebagai tersangka mesti melihat dari penyebab kecelakaan.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari E.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak E," katanya.

Menurut Latif, Hasya kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.

Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak.

Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan E berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved