Polres Tulangbawang Barat
Jual Emas Palsu Berkode HWT750, Perempuan di Tulangbawang Barat Lampung Dibekuk Polisi
Bukan hanya sekali, namun aksi penipuan modus menjual emas palsu itu nyaris dilakukan dua kali dalam waktu tak lama setelah aksi pertama.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, mengamankan seorang wanita berinisial KTM (50) yang melakukan penipuan menjual gelang emas palsu di salah satu toko emas di Pasar Mulya asri.
Aksi warga Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah itu pun sempat viral karena sukses menipu toko emas sehingga korban merugi Rp 8,5 juta.
Bukan hanya sekali, namun aksi penipuan modus menjual emas palsu itu nyaris dilakukan dua kali dalam waktu tak lama setelah aksi pertama.
Namun naas, ketika hendak menjual emas palsu untuk kedua kalinya di toko emas berbeda di pasar Mulya Asri, aksi pelaku terendus korban pertama dan berhasil diamankan ke Polres Tubaba.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan diwakili Kasat Reksrim AKP Dailami, mengatakan, tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan menjual beli emas palsu di Pasar Mulya Asri sebanyak dua kali.
“Pelaku kita amankan ke Polres Rabu 1 Februari 2023,” ungkap AKP Dailami, Jumat (03/02/2023).
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Bekuk Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Bekuk Residivis Bandar Narkoba
AKP Dailami menuturkan, peristiwa penipuan tersebut terjadi ketika pelapor yang sedang bekerja di toko emas miliknya yaitu Toko Emas Bahagia didatangi seorang perempuan yang akan menjual benda yang berbentuk gelang.
Menurut keterangan perempuan atau pelaku benda tersebut adalah logam mulia jenis emas kadar 75 persen.
Kepada korban, pelaku berinisial KTM itu menuturkan hendak menjual emas lantaran butuh uang untuk menjenguk suami.
“Kemudian pelapor memeriksa benda yang dibilang emas tadi. Setelah melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan surat dan ditimbang beratnya sesuai dengan surat dan terdapat kode digelang tersebut tertulis HWT750,” tutur Dailami.
Korban semakin yakin jika benda tersebut adalah emas asli lantaran korban melihat ada kode khusus di emas palsu tersebut.
Sepengetahun korban, kode tersebut adalah milik perusahaan pembuatan emas. Pelapor merasa yakin bahwa benda tersebut logam mulia jenis emas dengan berat 16,970 gram. Korban lalu membelinya dengan harga keseluruhan senilai Rp 8,5 juta,” beber AKP Dailami.
Lebih jauh Dailami membeberkan, setelah pelaku KTM meninggalkan toko, korban lalu melebur salah satu gelang yang telah dibelinya bersama Faidulloh.
Benar saja, setelah dilebur barang tersebut ternyata bukan emas melainkan berupa antara kuningan dan tembaga.
”Korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan,” kata AKP Dailami.
Tidak berapa lama, pelaku rupanya hendak mengulangi lagi perbuatannya menjual emas palsu.
Selang beberapa hari usai peritiwa pertama, pelaku datang lagi ke Pasar Mulya Asri akan menjual emas palsu di toko emas lainnya.
“Kali ini aksi pelaku terendus korban. Pelaku tertangkap kemudian dibawa beserta barang bukti ke Polres Tulangbawang Barat kemudian melaporkan kejadian tersebut ,” kata Kasat.
Pelaku ditangkap setelah Tekab 308 Presisi Polres Tubaba mendapat laporan adanya warga yang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan di pasar Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
Tekab 308 Presisi langsung menuju ke lokasi yang dimana di tempat tersebut sudah terdapat anggota Polsek Tulangbawang Tengah.
Selanjutnya Tekab 308 bersama anggota Polsek Tulangbawang Tengah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan ke Polres Tubaba untuk di proses lebih lanjut.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Tubaba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP atau 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Sementara itu, kepada polisi tersangka KTM mengaku aksi penipuan menjual emas palsu terpaksa dilakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Karena tidak bekerja. Saya terdesak karena untuk memenuhi kebutuhan,” kata tersangka KTM. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Polsek Tulangbawang Tengah Patroli Dialogis di Kawasan PT Humas Indah Mekar |
![]() |
---|
Polsek Lambu Kibang Polres Tubaba Gelar GPM di Mapolsek |
![]() |
---|
Polres Tubaba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas |
![]() |
---|
Direktorat Binmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Bhabin di Polres Tubaba |
![]() |
---|
Satuan Binmas Polres Tulangbawang Barat Sambang di Tiyuh Candra Mukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.