Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Ajak Masyarakat Cek DPT Secara Online

KPU Pesisir Barat mengajak masyarakat untuk mengecek  nama mereka di portal daftar pemilih tetap atau DPT secara online.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor KPU Pesisir Barat. KPU Pesisir Barat ajak masyarakat cek DPT secara online. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat mengajak masyarakat untuk mengecek  nama mereka di portal daftar pemilih tetap ( DPT ) secara online.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan setiap masyarakat yang memiliki hak pilih sudah terdaftar di dalam DPT Pemilu 2024.

"Pengecekan DPT secara online itu bisa melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id," Ucap Marten Efendi, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pesisir Barat, di Pesisir Barat, Lampung, Jumat (3/2/2023).

Setelah masuk ke website KPU tersebut maka para pengunjung akan diarahkan untuk memilih menu.

Diantaranya menu pencarian Data Pemilih dan Rekapitulasi Data Pemilih.

Baca juga: 444.435 Jiwa Terdaftar dalam DPT Lampung Utara per Desember

Baca juga: KPU Lampung Barat Sosialisasi Aplikasi Cek DPT KPU Lampung

Setelah itu masukkan data pada kolom Pencarian Data Pemilih.

Untuk mengecek nama dalam DPT Pemilu 2024, hanya dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan tempat pemungutan suara ( TPS ) sesuai data yang telah dimasukkan.

Namun data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar.

“Jika nama warga itu tidak terdaftar dalam DPT, silahkan langsung berkoordinasi dengan kita di KPU untuk ditindak lanjuti," katanya.

Namun kata dia, yang perlu dipahami bahwa data yang ditampilkan merupakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022.

Untuk itu, bagi masyarakat  yang sudah pindah alamat domisili, tapi data yang muncul dalam data online tersebut masih data lama, tidak perlu khawatir.

"Silahkan laporkan masalah ini ke KPU atau PPK sesuai alamat domisili," jelasnya.

Dikatakanya, untuk mengetahui data pasti jumlah Penduduk Pesisir Barat pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil.

Sebab katanya, DPT tersebut berkaitan dengan data kependudukan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved