Berita Terkini Artis

Alasan Rizky Billar Tak Ingin Damai dengan Haters Karena Hal Ini

Rizky Billar menegaskan tak ingin berdamai dengan haters dan memilih untuk melanjutkan kasus hukum ke pihak berwajib.

Editor: Indra Simanjuntak
Youtube Intens Investigasi
Rizky Billar 

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyebut saat itu Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah memproses para hater Rizky Billar yang statusnya sudah menjadi tersangka.

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB (Rizky Billar)," terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.

Untuk diketahui, Rizky Billar melaporkan beberapa haters nya ke polisi pada 10 Januari 2023.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Para haters Rizky Billar itu dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved