Berita Lampung

Diskes Pesawaran Panggil Oknum ASN Pemukul Tukang Martabak di Bandar Lampung Senin Pekan Depan

Diskes Pesawaran akan panggil oknum ASN pemukul tukang martabak di Bandar Lampung Senin pekan depan untuk mengetahui permasalahannya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kepala Dinas Kesehatan akan panggil oknum ASN yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kesehatan (Diskes) Pesawaran Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MI pada Senin (6/1/2023).

Pemanggilan oknum ASN Diskes Pesawaran tersebut dilakukan pasca viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan MI sedang melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang martabak di Bandar Lampung.

Pemanggilan terhadap MI tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Diskes Pesawaran, Lampung Firman Natahusada pada Sabtu (4/2/2023).

Firman mengatakan, dengan apa yang telah terjadi pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada MI pada hari Senin (6/2/2023).

“Ya, Kepala Dinas Kesehatan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan untuk diklarifikasikan pada Senin besok,” ucap Firman.

Menurut Firman, hal tersebut dilakukan untuk mengentahui kejadian yang sebenarnya dan kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Baca juga: Oknum PNS Pelaku Pemukulan Tukang Martabak di Bandar Lampung Akui Salah Terpancing Emosi

“Mengingat, karena pada Kamis dan Jumat yang bersangkutan sedang dinas di luar (DL),” katanya.

Lanjut Firman, kejadian yang telah terjadi tersebut pun terjadi di luar jam kerja sekira pukul 17.30 WIB.

Firman menjelaskan, untuk langkah selanjutnya, yang bersangkutan nantinya akan ditangani secara kepegawaian.

“Kalau secara pidana tentu beda ya, tetapi kalau secara kepegawaian akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu oleh oknum tersebut,” katanya.

“Kita mulai hari Senin tahapannya,” jelas Firman.

Firman pun memastikan, pada hari Senin tersebut akan dikonfirmasi kembali peristiwa itu bermula.

“Apakah itu benar kejadian yang bersangkutan, apa penyebabnya, apakah disitu ada pelanggarannya terhadap kepegawaiannya,” ucap Firman.

Firman menyebut, dari kebenaran yang terjadi dan dilakukan oleh pelaku pada viralnya CCTV tersebut, akan diketahui apakah yang bersangkutan melakukan penganiayaan.

“Meski itu dilakukan memang di luar jam kerja, tetapi yang bersangkutan sedang dalam kondisi memakai pakaian dinas,” jelas Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskes Pesawaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved