Berita Lampung

Diskes Pesawaran Panggil Oknum ASN Pemukul Tukang Martabak di Bandar Lampung Senin Pekan Depan

Diskes Pesawaran akan panggil oknum ASN pemukul tukang martabak di Bandar Lampung Senin pekan depan untuk mengetahui permasalahannya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kepala Dinas Kesehatan akan panggil oknum ASN yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Bandar Lampung. 

Kondisi Lelah dan Terpancing Emosi

Muhammad Iqbal mengatakan, hanya sebentar saja parkir di depan tukang martabak

Ketika itu dirinya menunggu orang tua dari stafnya yang alami kecelakaan dan dirawat di RS Graha Husada Bandar Lampung.

Iqbal mengaku parkir hanya untuk memberikan surat kronologi kecelakaan stafnya. 

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata Iqbal.

"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," kata Iqbal.

Lalu ada petugas parkir juga bilang bisa di tempat lain saja parkirnya.

"Di sana juga jalan umum juga dan saya sebentar saja hanya kasih surat kronologinya ini saja," kata Iqbal.

"Saya posisinya menunggu di jembatan dekat pedagang martabak, tapi pedagang tersebut ngoceh terus. Saya akui kepancing omongan, dia ngomong saya ngomong dan saya ngomong dia ngomong juga," kata Iqbal.

"Kemudian bapak dari staf saya datang menemui saya dan akhirnya saya serahkan surat kronologinya itu," beber Iqbal.

"Saya balik lagi dan bertemu dengan pedagang itu," kata Iqbal.

"Jadi saya itu parkir tidak langsung marah-marah, tapi kami perang omongan dulu," kata Iqbal.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Oknum PNS di Lampung Tampar Pedagang Martabak

Iqbal menjelaskan, pedagang itu tidak bisa diam dan kepancing dirinya kepancing emosi hingga terjadi pemukulan terhadap pedagang tersebut.

"Saya tahu aturan sebagai PNS, saya parkir sebentar saja dan ini jalan umum dan tidak menutupi banget," kata Iqbal.

Pedagang itu mengatakan, bagaimana kalau ada orang banyak. Pedagang tersebut juga mengatakan, kalau urusan rumah sakit tidak sebentar pasti lama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved