Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Minta Dukungan Riil Pada 3 Bacalon DPD RI Akibat Jumlah Dukungan Minim

Bawaslu Lampung minta kepada tiga bacalon DPD agar dukungannya riil karena dari data jumlah dukungan rendah mendekati jumlah minimal dukungan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu Lampung minta tiga calon DPD agar miliki dukungan riil karena jumlah dukungannya tipis dekat dengan jumlah minimal, yakni 3.000 dukungan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Lampung soroti jumlah dukungan tiga bakal calon (bacalon) DPD yang jumlahnya sangat tipis dari batas mininal 3.000 dukungan. 

Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD RI  Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan. 

"Ketiga nama tersebut pertama, Agung Imam Prasetyo 3.185 dukungan, kedua, Devi Siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan," kata Suheri Minggu (5/2/2023).

Suheri juga mengatakan telah mempertegas ke LO ketiga nama tersebut.

"Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka riil," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Bacalon DPD Devi Siswandani membenarkan masalah dukungannya yang sangat tipis dari jumlah batas minimal dukungan. 

Baca juga: Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan demi Perbaikan Data Pemilih Pemilu 2024

"Iya mas betul, saya berharap semoga verifikasi faktual nanti bisa berjalan dengan lancar sehingga dukungan tersebut bisa lolos," ujar Devi Siswandani, saat dikonfirmasi via telepon.

Namun, kendati demikian ia dan tim masih berusaha terus untuk menambah dukungan dan tujuannya untuk mengantisipasi perbaikan kedua.

"Kita saat ini masih mengumpulkan KTP untuk menambah dukungan, hal ini untuk mengantisipasi perbaikan kedua," pungkas Devi.

Sementara itu Heri Proletar saat dihubungi mengatakan tetap semangat dan optimis bisa lolos dalam jumlah dukungan.

"Insyaallah,tetap semangat, optimis kami senantiasa berusaha untuk memenuhi apa yang sudah menjadi ketentuan," ujarnya.

Adapun tahapan pencalon DPD RI jelang Pemilu 2024

Sejauh ini tahapan DPD RI wilayah Lampung dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih kesatu sejak 16-22 Januari 2023.

Kemudian KPU Lampung akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan pertama yang dijadwalkan pada, 23 Januari hingga 1 Febuari 2023.

Setelah itu KPU akan melaksanakan verifikasi faktual pertama pada, 6-26 Febuari 2023.

Selanjutnya, perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih kedua yang dijadwalkan pada, 2-11 Maret 2023.

Lalu, verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 2-11 Maret 2023.

Selanjutnya KPU melaksanakan verifikasi faktual kedua pada, 26 Maret 2023 hingga 8 April 2023.

Kemudian penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada, 13-17 April 2023.

Setelah itu tahapan bacalon DPD RI wilayah Lampung masuk dalam tahapan pendaftaran persyaratan calon.

Baca juga: Bawaslu Lampung Awasi Ketat Penyerahan Dukungan Balon DPD RI di KPU

Pendaftaran akan dimulai pada, 1-14 Mei 2023.

Selanjutnya verifikasi administrasi persyaratan calon pada, 15 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023.

Kemudian, penyerahan perbaikan persyaratan calon pada, 16-29 Juli 2023.

Setelahnya, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon pada, 30 Juli 2023 hingga 28 Agustus 2023.

Lalu masuk dalam tahapan penyusunan dan penetapan DCS anggota DPD RI wilayah Lampung pada, Agustus-Desmber 2023.

Itulah jadwal dan tahapan DPD RI wilayah Lampung sesuai jadwal yang di tetapkan KPU Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved