Berita Lampung

Absensi Sidik Jari Tolok Ukur Kedisiplinan dan Kinerja ASN Lampung Selatan

Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi tolok ukur dalam menilai kedisiplinan ASN

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Diskominfo Lampung Slatan
Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat 

Ke-dua, Dinas BPPRD persentase kepatuhan 95 persen.

Dan ke-tiga, Dinas Perhubungan dengan persentase kepatuhan 90 persen.

Ke-empat, DPMPPTSP dengan persentase kepatuhan 90 persen.

Lalu, ke-lima, Dinas Ketahanan Pangan dengan tingkat persentase kepatuhannya 90 persen.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan dari seluruh data yang disampaikan diatas, dirinya memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III, dan  Pegawai di Lingkup Bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80 persen.

Thamrin berharap tingkat kepatuhan tersebut hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya.

Lanjut, Dirinya juga memminta kepada Kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah dengan tingkat kepatuhan di bawah 5 persen.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved