Berita Lampung
Absensi Sidik Jari Tolok Ukur Kedisiplinan dan Kinerja ASN Lampung Selatan
Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi tolok ukur dalam menilai kedisiplinan ASN
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Ke-dua, Dinas BPPRD persentase kepatuhan 95 persen.
Dan ke-tiga, Dinas Perhubungan dengan persentase kepatuhan 90 persen.
Ke-empat, DPMPPTSP dengan persentase kepatuhan 90 persen.
Lalu, ke-lima, Dinas Ketahanan Pangan dengan tingkat persentase kepatuhannya 90 persen.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan dari seluruh data yang disampaikan diatas, dirinya memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III, dan Pegawai di Lingkup Bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80 persen.
Thamrin berharap tingkat kepatuhan tersebut hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya.
Lanjut, Dirinya juga memminta kepada Kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah dengan tingkat kepatuhan di bawah 5 persen.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.