Berita Lampung

Kabur Saat Tawuran di Bandar Lampung, Remaja Pedagang Ayam Geprek Ditangkap di Musala

Diduga, remaja yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini merupakan salah satu pelaku tawuran di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Sukarame
Ilustrasi. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ZN (16) yang diduga ikut tawuran di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung bersama warga mengamankan seorang remaja berinisial ZN (16).

Diduga, remaja yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini merupakan salah satu pelaku tawuran di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/2/2023).

ZN tercatat sebagai warga Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Remaja ZN ini yang merupakan pelaku tawuran ditangkap polisi beserta masyarakat di dalam musala di Kecamatan Telukbetung Timur, Minggu (5/2/2023), pada subuh atau pascatawuran," kata Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana saat dihubungi Tribunlampung.co.id.

Kompol Yana membenarkan ZN sehari-hari berdagang ayam geprek.

Baca juga: Dua Polsek Tangkap Tiga Remaja Hendak Tawuran di Bawah Flyover Untung Bandar Lampung

"Penjual ayam geprek ini dicokok aparat kepolisian terkait keterlibatannya pascatawuran antarkelompok di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur," tutur Yana.

Yana menjelaskan, polisi telah membubarkan tawuran antarkelompok remaja tersebut.

Saat dibubarkan oleh warga dan polisi, ZN didapati bersembunyi di musala hingga akhirnya tertangkap.

"Setelah dibubarkan, didapati ZN bersembunyi di sebuah musala," ujarnya.

Saat ZN diamankan oleh petugas, ditemukan beberapa barang bukti kejahatan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah celurit ukuran kecil dan satu bilah celurit panjang dengan ukuran besar.

"Saat ini ZN masih kami periksa," imbuh Yana.

"Kami amankan ZN ini di kantor Mapolsek Telukbetung Timur guna menggali informasi lebih dalam dan lengkap," katanya lagi.

Polisi akan menggali informasi terkait kelompok mana sajakah yang bertikai.

Baca juga: Kapolda Lampung: Tindak Tegas Geng Motor atau Tawuran

"Selain ZN yang ditangkap, bahwa barang bukti juga diserahkan dan diamankan Polsek Telukbetung Timur guna pengusutan lebih lanjut,” lanjut Yana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved