Berita Lampung

Kabur Saat Tawuran di Bandar Lampung, Remaja Pedagang Ayam Geprek Ditangkap di Musala

Diduga, remaja yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini merupakan salah satu pelaku tawuran di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Sukarame
Ilustrasi. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ZN (16) yang diduga ikut tawuran di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/2/2023). 

Sementara itu, Samapta Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengamankan pelaku tawuran berinisial ZFR (16).

Saat itu ia diduga akan ikut tawuran bersama dengan kelompok remaja lainnya di Jalan Imam Bonjol, Lebak Budi, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (5/3/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, satu remaja telah diamankan saat tawuran.

"Remaja ZFR ini kami tangkap setelah tim melakukan rolling antisipasi kejahatan jalan, balap liar, tawuran, gangster di seputaran wilayah Polsek Tanjungkarang Barat," kata Kompol Suwandi.

"Tim juga telah menyisir melalui daerah Tamin, menyisir Gang Kemiri, Gang Sumur Santri, Gang Budiman, Gang Abdul Rahman," sambungnya.

Polisi telah membubarkan aksi ratusan remaja yang membawa celurit, pedang, kayu, dan besi.

"Rombongan tersebut kocar-kacir berlarian masuk ke dalam gang-gang sempit di seputaran permukiman warga," sebut Suwandi.

Ia mengatakan, polisi berhasil mengamankan ZFR bersama tiga unit sepeda motor, senjata tajam seperti celurit, besi dan kayu.

"Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut diserahkan ke satreskrim guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kompol Suwandi.

Sebelumnya Polsek Sukarame juga mengamankan enam remaja dan senjata tajam milik pelaku tawuran, Sabtu (5/2/2023).

"Polsek Sukarame berhasil mengamankan enam remaja yang diduga merupakan salah satu anggota kelompok motor yang meresahkan di Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

"Kami terus berupaya melakukan pencegahan dalam meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kelompok motor yang meresahkan masyarakat," sebutnya.

Menurutnya, enam remaja yang diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan polisi.

Awalnya polisi mengamankan AI alias AL (17).

“Kemudian kami kembangkan dan lima orang rekannya secara persuasif dapat kami amankan. Mereka kami bawa ke Mapolsek Sukarame," jelas Warsito. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved