Berita Lampung
Kabur Saat Tawuran di Bandar Lampung, Remaja Pedagang Ayam Geprek Ditangkap di Musala
Diduga, remaja yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini merupakan salah satu pelaku tawuran di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung bersama warga mengamankan seorang remaja berinisial ZN (16).
Diduga, remaja yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini merupakan salah satu pelaku tawuran di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/2/2023).
ZN tercatat sebagai warga Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Remaja ZN ini yang merupakan pelaku tawuran ditangkap polisi beserta masyarakat di dalam musala di Kecamatan Telukbetung Timur, Minggu (5/2/2023), pada subuh atau pascatawuran," kata Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana saat dihubungi Tribunlampung.co.id.
Kompol Yana membenarkan ZN sehari-hari berdagang ayam geprek.
Baca juga: Dua Polsek Tangkap Tiga Remaja Hendak Tawuran di Bawah Flyover Untung Bandar Lampung
"Penjual ayam geprek ini dicokok aparat kepolisian terkait keterlibatannya pascatawuran antarkelompok di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur," tutur Yana.
Yana menjelaskan, polisi telah membubarkan tawuran antarkelompok remaja tersebut.
Saat dibubarkan oleh warga dan polisi, ZN didapati bersembunyi di musala hingga akhirnya tertangkap.
"Setelah dibubarkan, didapati ZN bersembunyi di sebuah musala," ujarnya.
Saat ZN diamankan oleh petugas, ditemukan beberapa barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah celurit ukuran kecil dan satu bilah celurit panjang dengan ukuran besar.
"Saat ini ZN masih kami periksa," imbuh Yana.
"Kami amankan ZN ini di kantor Mapolsek Telukbetung Timur guna menggali informasi lebih dalam dan lengkap," katanya lagi.
Polisi akan menggali informasi terkait kelompok mana sajakah yang bertikai.
Baca juga: Kapolda Lampung: Tindak Tegas Geng Motor atau Tawuran
"Selain ZN yang ditangkap, bahwa barang bukti juga diserahkan dan diamankan Polsek Telukbetung Timur guna pengusutan lebih lanjut,” lanjut Yana.
Sementara itu, Samapta Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengamankan pelaku tawuran berinisial ZFR (16).
Saat itu ia diduga akan ikut tawuran bersama dengan kelompok remaja lainnya di Jalan Imam Bonjol, Lebak Budi, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, satu remaja telah diamankan saat tawuran.
"Remaja ZFR ini kami tangkap setelah tim melakukan rolling antisipasi kejahatan jalan, balap liar, tawuran, gangster di seputaran wilayah Polsek Tanjungkarang Barat," kata Kompol Suwandi.
"Tim juga telah menyisir melalui daerah Tamin, menyisir Gang Kemiri, Gang Sumur Santri, Gang Budiman, Gang Abdul Rahman," sambungnya.
Polisi telah membubarkan aksi ratusan remaja yang membawa celurit, pedang, kayu, dan besi.
"Rombongan tersebut kocar-kacir berlarian masuk ke dalam gang-gang sempit di seputaran permukiman warga," sebut Suwandi.
Ia mengatakan, polisi berhasil mengamankan ZFR bersama tiga unit sepeda motor, senjata tajam seperti celurit, besi dan kayu.
"Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut diserahkan ke satreskrim guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kompol Suwandi.
Sebelumnya Polsek Sukarame juga mengamankan enam remaja dan senjata tajam milik pelaku tawuran, Sabtu (5/2/2023).
"Polsek Sukarame berhasil mengamankan enam remaja yang diduga merupakan salah satu anggota kelompok motor yang meresahkan di Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
"Kami terus berupaya melakukan pencegahan dalam meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kelompok motor yang meresahkan masyarakat," sebutnya.
Menurutnya, enam remaja yang diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan polisi.
Awalnya polisi mengamankan AI alias AL (17).
“Kemudian kami kembangkan dan lima orang rekannya secara persuasif dapat kami amankan. Mereka kami bawa ke Mapolsek Sukarame," jelas Warsito.
Warsito menjelaskan, AL diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.
"Polisi melihat beberapa remaja sedang main game PlayStation. Dari data yang kami miliki, AL ini merupakan salah satu anggota kelompok motor," beber Warsito.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah AL dan mendapati dua bilah celurit, dua bilah pedang panjang, dan satu buah gerinda.
"Senjata tajam kami temukan di dalan kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari," jelas dia.
Warsito menjelaskan, selain anggota geng motor, rupanya AL dkk membuat senjata tajam modifikasi dengan menggunakan gerinda.
Selain AL, polisi juga mengamankan AR (16), RD (16), TH (17), AY (16), dan DI (19).
Kelimanya satu kelompok dengan AL.
"Dari pengakuan keenamnya, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antarkelompok motor di Kota Bandar Lampung," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Biro Travel Lampung Ingin Revisi UU Haji dan Umrah Bisa Permudah Administrasi |
![]() |
---|
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.