Polres Metro
Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur
Penangkapan tersebut berdasarkan LP/ B /212 / V / 2019 / SPKT / Res Metro / Polda Lampung, tanggal 31 Mei 2019
Tribunlampung.co.id, Metro- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Penangkapan tersebut berdasarkan LP/ B /212 / V / 2019 / SPKT / Res Metro / Polda Lampung, tanggal 31 Mei 2019.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Mangara Panjaitan mengatakan pelaku ditangkap setelah Tekab 308 Polres Metro melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga penyidikan perkara terhadap pelaku.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekira pukul 18.20 Wib di rumah pelaku,” ucap Iptu Mangara Panjaitan.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial AC (31), warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Ketika beraksi, pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T saat korban memarkirkan kendaraannya di Toko SMD fashion Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
Dari penangkapan pelaku, Tekab 308 Polres Metro mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor merk Honda beat tahun 2018 milik korban.
Satu buah helm warna hitm dan satu buah jaket warna hitam milik pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Makopolres Metro guna penyidikan lebih lanjut. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Metro Tekankan Personel untuk Profesional Jalankan Tugas |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Sita Sejumlah Sajam yang Hendak Dipakai Tawuran |
![]() |
---|
Polres Metro Gagalkan Tawuran Remaja Bersajam, Gelandang 12 Orang |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Tebar Pesan Kamtibmas untuk Warga Usai Subuhan Berjamaah |
![]() |
---|
Patroli Dini Hari Polres Metro, Langkah Nyata Cegah Kejahatan 3C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.