Berita Lampung
Inilah 8 Lokasi Operasi Keselamatan Krakatau yang Digelar Polres Lampung Selatan
Operasi Keselamatan Krakatau 2023 yang digelar Polres Lampung Selatan dimulai Selasa (7/2/2023) hingga Senin (20/2/2023).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemudian, target sasaran ketiga yakni kendaraan yang memakai sirine, rotator, atau strobo.
Kendaraan yang memakai sirine, rotator, atau strobo itu melanggar pasal 287 ayat 4 jo pasal 59, pasal 106 ayat 4 huruf F atau pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda sebesar Rp 250 ribu.
Target sasaran selanjutnya adalah kendaraan yang memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor tidak sesuai.
Karena kendaraan yang memakai TNKB atau pelat nomor tidak sesuai melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Sanksi paling lama dua bulan kurungan atau denda sebesar Rp 500 ribu.
Target berikutnya pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Hal itu melanggar ketentuan pasal 291 ayat 1, 2 jo pasal 106 ayat 8 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda sebesar Rp 250 ribu.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Mahasiswa Lampung Posting Motor Curian di Facebook |
![]() |
---|
Warga Pasuruan Lamsel Arak Bendera Merah Putih Kelilingi 8 Dusun |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Didesak Perjuangkan Honorer R4 Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bocah SD di Lampung Selatan Nekat Panjat Tiang demi Bendera Merah Putih Tetap Berkibar |
![]() |
---|
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.