Liputan Khusus
Ribuan Ton Sampah di Lampung Cuma Dibiarkan Menggunung, Kondisi TPA Tak Terurus
Sampah-sampah di kabupaten dan kota yang ada di Lampung hanya dibiarkan menggunung tanpa ada perlakuan apapun.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah tempat pembuangan sampah akhir atau TPSA di Provinsi Lampung terancam overload dalam beberapa tahun ke depan.
Sampah-sampah di kabupaten dan kota yang ada di Lampung hanya dibiarkan menggunung dengan sistem terbuka (open dumping) tanpa pengelolaan secara khusus. Sementara berton-ton sampah masuk ke dalam TPSA setiap hari.
Di TPSA Bakung Kota Bandar Lampung, sebanyak 800 ton sampah masuk setiap hari. Sampah-sampah tersebut ditumpuk di area seluas 14 hektare.
Daya tampung TPSA Bakung Bandar Lampung diperkirakan hanya tiga atau lima tahun lagi.
Sampah-sampah TPSA Bakung Bandar Lampung ini menggunung. Bahkan dari udara, TPSA Bakung terlihat seperti pulau sampah. Sebaran sampah sangat luas. Ketinggian tumpukan sampai diperkirakan hingga belasan meter dari dasar.
Baca juga: Kisah Nenek Hamidiati di Natar Lampung Selatan, Dapat Rp 25 Ribu Sehari dari Sampah
Di Kabupaten Lampung Selatan, ada dua TPSA. Pertama, TPSA Tanjung Sari. Di sini, sampah masuk sebanyak 182 ton per hari. Diperkirakan 7-10 tahun lagi, TPSA akan penuh.
Kemudian TPSA Way Lubuk, juga di Lampung Selatan sebanyak 65 ton sampah masuk setiap hari.
TPSA Lampung Selatan diperkirakan hanya mampu menampung sampah 5-7 tahun lagi.
Kondisi tak jauh berbeda terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Sebanyak 40-60 ton sampah masuk TPSA Bandar Jaya Timur setiap hari.
Sampah di TPSA Lampung Tengah ditumpuk di atas lahan seluas 3,5 hektare. Diperkirakan sampah tidak akan tertampung lagi pada 2 atau 3 tahun mendatang.
Sementara di Kota Metro, Lampung 80 ton sampah masuk ke TPSA Karangrejo setiap hari. Tempat pembuangan sampah ini diperkirakan akan penuh 3 atau 5 tahun kedepan.
Di Kabupaten Mesuji Lampung, TPSA Margo Rahayu diperkirakan masih bisa menampung sampah sampai 10 tahun lagi dengan luas lahan sekitar 3 hektare.
Sampah-sampah di TPSA ini seluruhnya masih dikelola dengan sistem terbuka atau open dumping. Open dumping artinya sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.
(Tribunlampung.co.id)
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.